Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 7 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang imbalan yang diterima oleh Rumah Sakit atas jasa dari kegiatan pelayanan maupun non pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan
masyarakat di Kabupaten Gunungkidul
dilaksanakan dengan berprinsip pada
kesetaraan dan keadilan gender, bahwa diperlukan strategi
pengintegrasian gender melalui
perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi ataskebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan di Kabupaten
Gunungkidul, bahwa Kabupaten Gunungkidul belum
memiliki peraturan yang mengatur
tentang Pengarusutamaan Gender
dalam Pembangunan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Pasal 28 I ayat (2)
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi pokok : Kewenangan Pemerintah Daerah; Perencanaan dan penyusunan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG); pelaksanaan kebijakan PUG; pelaporan, pemantauan dan evaluasi; partisipasi masyarakat; Pembinaan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 17 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 12 Tahun 2020
PENINGKATAN MUTU HASIL BUDIDAYA PERKEBUNAN KOPI KEPAHIANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
daerah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang
merupakan daerah penghasil kopi terbesar di
Provinsi Bengkulu di mana mayoritas penduduknya
melakukan usaha budi daya perkebunan kopi
robusta dan arabika, perlu dilakukan upaya
pemberdayaan pekebun kopi secara terstruktur dan
berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan
mutu hasil budidaya perkebunan kopi sebagai
komoditi andalan daerah Kabupaten Kepahiang
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
sesuai dengan kewenangannya memandang perlu
melakukan pemberdayaan terhadap Pekebun yang
melakukan usaha perkebunan kopi agar
menghasilkan kopi yang memenuhi standar mutu
kopi sesuai dengan standar pasar kopi dunia
sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan
harga jual dan kersejahteraan pekebun kopi
Kabupaten Kepahiang
1.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
2. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.14O/9/2012
4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89 Permentan/OT.140/9/2013
Peraturan ini berisi tentang :
1. Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang,meliputi:
a. status tanah dan hak atas tanah;
b. pemilihan benih, bibit kopi;
c. persiapan dan pengelolaan budidaya perkebunan kopi; dan
d. masa panen.
2. Penanganan Kopi Pascapanen
3. Pemberdayaan Pekebun Kopi
4. Hak.Kewajiban, dan Larangan Pekebun Kopi
5. Pembiayaan dan pendanaan kegiatan mutu hasil budidaya perkebunan
kopi Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2007
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH TAHUN 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun
2021-2025;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.10 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang disebut RIPPARDA adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025. Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah yaitu Wisata kemaritiman berkebudayaan industri, didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat. Pembangunan Kepariwisataan Daerah meliputi:
a. Destinasi Pariwisata Daerah;
b. Pemasaran Pariwisata Daerah;
c. Industri Pariwisata Daerah; dan
d. Kelembagaan Kepariwisataan Daerah.
Pembangunan Kepariwisataan Daerah dilaksanakan berdasarkan RIPPARDA. Dimana RIPPARDA itu meliputi :
a. visi;
b. misi
c. tujuan;
d. sasaran; dan
e. arah Pembangunan Kepariwisataan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
14 hlm. 39 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 20 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 20 Tahun 2013 yang diubah, yaitu Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan penataan kawasan parir di Kabupaten Beitung Timur dan mengakomodir perkembangan kehidupan masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah diperlukan penataan dan pelayanan parkir yang aman, tertib dan terpadu. Selain itu untuk memberikan kepastian hukum dalam penataan dan pelayanan parkir kepada masyarakat diperlukan suatu aturan untuk melaksanakan penyelenggaraan perparkiran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan parkir, yang meliputi penyelenggaraan parkir di dalam ruang milik jalan dan parkir di luar ruang milik jalan. Selain itu juga mengatur tentang juru parkir, sewa parkir, karcis parkir, pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengawasan, sanksi administrasi, dan ketentuan penyidikan serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp. 982.946.275.185,00 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat