Peraturan ini mengatur tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 20 Tahun 2013 yang diubah, yaitu Pasal 6.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat