Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengelola potensi sumber kekayaan daerah sehingga
dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu dibentuk
Perusahaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan pendirian, nama dan tempat kedudukan, jangka waktu berdirinya perusahaan, asas, sifat dan tujuan, jenis usaha, modal, organ dan pengelolaan, pengurus, dewan pengawas, direksi dan kepegawaian, rencana kerja dan anggaran, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, tahun buku dan laporan keuangan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, pembinaan, kerja sama, pembubaran, pemeriksaan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2011/151 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan Dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perda No. 10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Perda No. 26 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Ijin Usaha Perdagangan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Bidang Industri Usaha Perdangangan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pembanggunan di bidang industri dan usaha perdagangan secara seimbang dan terpadu dengan mengikutsertakan masyarakat serta mendayagunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia, perlu meninjau dan merubah Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi di Bidang Industri sebagaimana telah diunah dengan Perda No. 9 Tahun 2007 dan Perda No. 26 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Ijin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2007, perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundag-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memberikan pedoman yang lebih konkrit dan teratah dalam pengaturan pemberian perijinan dan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, pengendalian, penertiban usaha industri dan usaha perdagangan, perlu adanya pengaturan di bidang industri dan usaha perdagangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 28 Tahun 2008; Permendag No. 37/M-DAG/PER/9/2007; Permenperin No. 41/M-IND/PER/6/2008; Permendag No. 36/M-DAG/PER/2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan, perijinan, TDP dan SIUP, penggantuan, perubahan dan penghapusan, pemindahan lokasi dan perubahan nama perusahaan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi di Bidang Industri sebagaimana telah diunah dengan Perda No. 9 Tahun 2007 dan Perda No. 26 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Ijin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2007
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2011/150 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menetapkan pengaturan didaerah terkait dengan kepariwisataan dan secara khusus terhadap usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, dipandang perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan kondisi saat ini; bahwa usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi terus meningkat jumlahnya seiring dengan adanya perubahan struktur sosial ekonomi dan dan semakin banyak orang yang memiliki pendapatan lebih yang semakin tinggi, serta pertambahan jumlah penduduk pertahun yang menunjukkan angka persentase cukup besar di Kota Banjarmasin; bahwa usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi harus dijadikan sarana untuk menciptakan kesadaran akan identitas nasional dan kebersamaan dalam keragaman; bahwa pembangunan kepariwisataan secara khusus usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengaturan Izin; Bentuk Usaha; Klarifikasi Izin Dan Kriteria Usaha; Ketentuan Jam Operasional; Perizinan Usaha; Syarat Dan Tata Cara Pengajuan Izin; Kewajiban Dan Larangan Pemegang Izin; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2011/149 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagaimana dimaksud pada huruf a, berpedoman pada Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kewajiban Dan Hak Bumdes;
4. Pengelolaan;
5. Pembinaan;
6. Pengawasan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat