Peraturan Daerah Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kewajiban Dan Hak Bumdes; 4. Pengelolaan; 5. Pembinaan; 6. Pengawasan; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat