Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 Tahun
2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan
Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1818);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 284);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 98 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 99);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 88);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini bermaksud sebagai pedoman bagi BLUD
dalam rangka menerapkan SAP berbasis akrual.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menyajikan laporan
keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat
dipahami
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kebijakan Akuntansi BLUD;
b. Sistem Akuntansi BLUD; dan
c. BAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasan Tenggara memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
- UU No. 1 Tahun 1970;
- UU No. 7 Tahun 1981;
- UU No. 13 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- PP No. 86 Tahun 2013;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Keputusan Menaker No. KEP-196/MEN/1999;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini ditujukan untuk setiap orang atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di daerah. Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepesertaan BPJS dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan dilakukan secara periodik dan teratur setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
10 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2015
PEDOMAN PENETAPAN DAN PELAKSANAAN RUMAH SAKIT RUJUKAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2015/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Dan Pelaksanaan Rumah Sakit Rujukan Regional di Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyrakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) dan (3) Qanun Aceh No. 4 Tahun 2010 tentang Kesahatan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 Tahun 1999; Undang-Undang No.29 Tahun 2004; Undang-Undang No. 40 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 36 Tahun 2009; Undang-Undang No. 44 Tahun 2009; Undang-Undang No.24 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 15 Tahun 2001; Qanun Provinsi NAD No. 11 Tahun 2003; Qanun Provinsi NAD No. 4 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; tugas rumah sakit rujukan regional; kriteria rumah sakit rujukan regional; rumah sakit rujukan regional dan wilayah cakupan; rujukan khusus; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk penanganan kesehatan, keperluan penanganan keamanan dan penugasan resmi dari pemerintah dalam rangka penanganan, pengendalian serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2022; PERGUB No. 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka Dan Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dengan mengacu pada rencana dan program kerja sebagai upaya penurunan kejadian stunting di Kabupaten Pekalongan, oleh karena itu perlu disusun Peraturan Bupati tentang penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/ Per/XI/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 41 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 82 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 51 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, tujuan dan maksud, pilar penurunan stunting, lingkup, pendekatan, edukasi, pelayihan dan penyuluhan gizi, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2019
penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin kabupaten bangkalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 8/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional; b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bangkalan; c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bangkalan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat miskin Kabupaten Bangkalan
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 tentang pencegahan Keuangan (fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 739); 16. Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442); 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 92)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penerima Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Verifikasi Klaim Pelayanan Kesehatan, Pengajuan dan Pencairan Claim, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 9 Tahun 2014
retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah solok
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Kota Solok
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Solok telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 903-688-2013;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, serta ketentuan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan pada SKPD yang menerapkan PPK-BLUD ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurup a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
14. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008
15. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
16. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2012
17. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Tata Cara Pendaftaran
Bab IV Besarnya Retribusi dan Tata Cara Penetapan
Bab V Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran
Bab VI Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Pembiayaan Pasien Miskin/Keluarga Tidak Mampu dan Korban Bencana Alam
Bab IX Pengurangan dan Pembebasan
Bab X Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XI Kerjasama Operasional (KSO)
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Intensifikasi dan Ekstensifikasi
Bab XIV Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
a. bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan hewan yang terserang virus rabies, baik hewan liar maupun hewan yang dipelihara oleh masyarakat;
b. bahwa hewan penular rabies baik yang dipelihara maupun hewan liar masih ada dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, sehingga perlu melakukan pengendalian dan penanggulangan penyebaran virus rabies;
c. bahwa untuk melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies dari hewan penular rabies, maka perlu diatur mengenai pengendalian dan penanggulangan penyebaran virus rabies;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
Dasar hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 18 Tahun 2009 s.t.d.t.d UU No. 41 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 40 Tahun 1991;
- PP No. 95 Tahun 2012;
- PP No. 47 Tahun 2014;
- PP No. 3 Tahun 2017;
- Permenkes No. 82 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian dan penanggulangan rabies, pembentukan otoritas veteriner, kegiatan pengamatan dan pengidentifikasian rabies, kegiatan untuk pencegahan rabies, pengamanan rabies, pemberantasan rabies, penanganan rabies pada manusia, peran serta masyarakat, penganggaran, serta ketentuan pidana bagi yang melanggar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat