KESEHATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk penanganan kesehatan, keperluan penanganan keamanan dan penugasan resmi dari pemerintah dalam rangka penanganan, pengendalian serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2022; PERGUB No. 8 Tahun 2020
- Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- 3 Halaman
|