Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang bertujuan untuk menegakan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan sehingga terwujudnya produktifitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalarn
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin rasa keadilan azas akuntabilitas dan transparan maka perlu pedoman teknis tata cara penegakan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di Iingkungam Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomr 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang—Unda.ng Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 172, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndoneia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6037 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerinmh Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negaxa Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pernbemukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Nomor 110) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Aaas Perubahan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearah Kabupaten Buton Tengah (bembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton tengah Nomor 131);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Daerah Kabupaten Buton Tengah
Tahun 2021 Nomor 148);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujua
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kewajiban dan Larangan PNS
Bab V Jenis Hukuman Disiplin
Bab VI Pemanggilan PNS
Bab VII Pemeriksaan PNS
Bab VIII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab IX Penetapan Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab X Upaya Administratif
Bab XI Pemberlakuan Hapusnya Menjalankan Hukuman Disipilin dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab XII Pembatasan Hak Kepegawaian
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 No.4/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa Pesantren merupakan salah satu wadah pendidikan di Daerah untuk membina generasi penerus bangsa dan masyarakat dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa;
b. bahwa keberadaan Pesantren di Daerah mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional dan Daerah;
c. bahwa Undang-Undang yang mengatur tentang Pesantren telah memberikan dasar kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup pengaturan Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. hak, tanggung jawab Pesantren;
c. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi dakwah;
d. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan;
e. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pemberdayaan masyarakat;
f. koordinasi;
g. kerjasama;
h. prosedur pemberian fasilitasi pengembangan Pesantren;
i. monitoring dan evaluasi;
j. partisipasi masyarakat; dan
k. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia;
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
7. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 114);
9. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 38 Tahun 2021 tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021 Nomor 38);
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021 Nomor 75);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PRINSIP SATU DATA INDONESIA
BAB III: PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA
BAB IV: PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA
BAB V: PENDANAAN
BAB VI: KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Pergub Kaltim No.29 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No.1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pola Mekanisme Hubungan Kerja, Hubungan Kerja dalam Kerjasama, Pola Mekanisme Koordinasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2022
bahwa Pangan merupakan hak asasi manusia
sehingga kebutuhan Pangan sampai dengan
perseorangan harus terpenuhi, yang tercermin dari
tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan Gizi,
merata dan terjangkau untuk mewujudkan Status Gizi
yang baik agar dapat hidup sehat, aktif dan produktif
secara berkelanjutan; bahwa Ketahanan Pangan merupakan hal yang sangat
penting dalam rangka pembangunan manusia yang
berkualitas, mandiri, dan sejahtera melalui
perwujudan ketersediaan Pangan yang cukup, aman,
bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di
seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2)
huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka
penyelenggaraan Pangan merupakan salah satu
urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan
Pangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan dan Strategi
Bab III Penyelenggaraan Ketahanan Pangan
Bab IV Cadangan Pangan
Bab V Koordinasi dan Kerjasama
Bab VI Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab VII Sistem Informasi Pangan
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Infrastruktur
Bab X Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar, telah ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2017 ten tang Kedudukan, Susunan· Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Ker:ia Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar;
b. bahwa dengan diundangkan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun. 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018. tentang Baitul Mal, Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan ?ungsi serta Tata Kerja Sekretariat Baitul .Mal Kabupaten Aceh Besar, · tidal{ sesuai lagi dengan dinamika perkcmbangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 22 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penetapan, BAB III tentang Organisasi, BAB IV tentang Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V tentang Kepegawaian, BAB VI tentang Tata Kerja, BAB VII tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2022
pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa kabupaten boalemo tahun 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam hal pembinaan, memfasilitasi penggunaan Dana Desa dan memberikan pedoman bagi Desa di Kabupaten Boalemo dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 104 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015, Permendes No. 7 Tahun 2021; Permenkeu No. 190 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2018; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2021; dan Perbup Boalemo No. 69 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, prinsip umum, ruang lingkup, prioritas penggunaan dana desa, penyaluran dan pencairan, publikasi, pembinaan, sanksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
terdiri dari 44 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik: dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa tata naskah dinas sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas, terutama yang diselenggarakan dengan menggunakan , media elektronik;
c. bahwa Peraturan Bupati Blitar Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di bidang kearsipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sampai dengan huruf c, serta untuk mendukung terselenggaranya ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik mencapai tujuannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blitar tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
PP No 28 Tahun 2012;
PP No 71 Tahun 2019;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Permendagri No 54 Tahun 2009;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 22 Tahun 2020;Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini disusun dengan maksud untuk menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dan Lembaga dalam menyusun, mengendalikan dan mengamankan Naskah Dinas.
Peraturan Bupati ini disusun dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan Naskah Dinas Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Tata Naskah Dinas meliputi:
a. jenis, susunan dan bentuk Naskah Dinas;
b. pembuatan naskah dinas;
c. pengamanan Naskah Dinas;
d. pejabat penanda tangan Naskah Dinas;
e. pengendalian Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini diundangkan, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar (Berita Darah Kabupaten Blitar Tahun 2010 Nomor 31/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 4, BN.2022/No.282, peraturan.go.id: 8 hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pelaksanaan Peringatan Dini Bencana pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat