Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Batu Tahun 2021 No 39/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan mendukung percepatan pelaksanaan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 14 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 147 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Kota Batu No 29 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
3. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, maka perlu disusun Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB) sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Teknis Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2021
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA NON KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI MAKKASAU KOTA PAREPARE
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA NON KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ANDI MAKKASAU KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dalam rangka menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu diberikan insentif untuk Tenaga Non Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan sesuai dengan proporsional dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Tenaga Non Kesehatan, maka perlu diatur Besaran Insentif Khusus Tenaga Non Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959Nomor 74, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentangPenanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 151);
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan ( Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 53);
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBERIAN INSENTIF
3.PELAKSANAAN VERIFIKASI
4.PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2020, sebagai rincian lebih lanjut dani
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran beserta Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD 2021/No.39 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang bertujuan untuk memastikan pencatatan telah sesuai dengan Peraturan. Guna memberikan pedoman rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan yang valid dan tepat waktu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, . Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 95 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Rekonsiliasi, Perubahan Data, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 38 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Depok No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok pada Tahun 2022, sebagai bahan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022, diperlukan adanya Pedoman Standar Biaya Umum. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Fungsi Standar Biaya Umum, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 38 Tahun 2021
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 _ tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4418); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655); Peraturan Daerah Nomor 6 ‘Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2007 Nomor 73) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2015 Nomor 161); Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2010 Nomor 114); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2011 Nomor 124) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Usaha Umum (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 212); Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2011 Nomor 125) sebagaimana telah diubah beberapa_ kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 181); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2011 Nomor 126) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 _ tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2014 Nomor 159); Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2017 Nomor 185); Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 221) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 228). Peraturan Daerah Kota Bima Nomor Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2021 Nomor ); Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bima (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2017 Nomor 393); Peraturan Walikota Bima Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 532) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 603); Peraturan Walikota Bima Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 604) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 57 Tahun Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 617).
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas 5 Pasal Penjabaran Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58
TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan pemanfaatan
uang kas yang tersedia untuk menambah anggaran pada
Belanja Tidak Terduga, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian kembali Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27.Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 ; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 ; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 ; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020 ; 37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020 ; 38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 39.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor8
17/PMK.07/2021; 41.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun
2020; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020; 56.Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.A Tahun 2013 Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar; Dan bahwa sehubungan adanya penyesuaian ketentuan dalam pengajuan SPP, penerbitan SPM, penerbitan SP2D dan ketentuan lainnya serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Anggaran Pemerintah Daerah dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, .Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, .Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, .Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013,
Beberapa Ketentuan telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013 diubah.
47 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 11 peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 3 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2022;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 9 Tahun 2021;Kepmendagri No 050-3708 ;Perda No 4 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2021;Perwali No 31 Tahun 2021
dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran perubahan Anggaran Pendpatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat