APBD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.2021/NO.39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2020, sebagai rincian lebih lanjut dani
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran beserta Lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
- 5 hlm
|