Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2021

Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2021
Sumber
BD 2021/39
Subjek
APBD - PENGADAAN BARANG/JASA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 3432 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan