Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2021

PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA NON KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI MAKKASAU KOTA PAREPARE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM 2.PEMBERIAN INSENTIF 3.PELAKSANAAN VERIFIKASI 4.PEMBIAYAAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA NON KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI MAKKASAU KOTA PAREPARE
T.E.U.
Indonesia, Kota Pare-Pare
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Parepare
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Tanggal Berlaku
02 November 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021 NOMOR 39
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pare-Pare
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan