Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 38 Tahun 2021

Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Fungsi Standar Biaya Umum, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2021
Sumber
BD 2021/38
Subjek
APBD - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1338 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
  2. PERWALI Kota Depok No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan