Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Perwali Nomor 154 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung penanganan Bencana Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Mengubah Lampiran I, Mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 134 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 46 Tahun 2021
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 46
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021, Perlu
Menetapkan Peraturan Walikot Kendari Tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahu Anggaran
2021;
1. Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165).
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27).
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan UU RI No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 3 Tahun 2007;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 73 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 11 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2006;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2012;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 1 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 2 tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2021;
Perwali Pasuruan No 48 Tahun 2020.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri Pendapatan, Belanja, Pembiayaan. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan rincian APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
705 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 43
Tahun 2021 ten tang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu
dilakukan penyesuaian Peraturan Wali Kota
Nomor 97 Tahun 2020 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97
Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan WaliKota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali No.154 Tahun 2020 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 154 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik Tahun 2021 serta Berita Acara Usulan Perubahan Pertama Program dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kota Yogyakarta, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Mengubah Lampiran I, Mengubah Lampiran II, Mengubah Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 222 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD 2021/No.44 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 43 Tahun 2021
PERWALI Kota Lhokseumawe No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran 2022, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Biaya yang diberlakukan secara menyeluruh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2019; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Biaya, LAMPIRAN I Standar Biaya Honorarium/ TPP/ Belanja Jasa/ Makan dan Minum dan Lain-Lain Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK, LAMPIRAN II Standar Biaya Perjalanan Dinas Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK, LAMPIRAN III Standar Biaya Urusan Keistimewaan, Agama dan Adat Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2021
APBDPartai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 41 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD 2021/No.42 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Pembangunan Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat