Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 55 Tahun 2021

Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD 2021/No.55 Seri A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
  3. PERWALI Kota Bekasi No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
  4. PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan