penjabaran-apbd=perubahan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2021/NO.32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Perwali No.154 Tahun 2020 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020
- Materi pokok: Ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
- Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 33 halaman
|