Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD TA 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Mengubah Lampiran I, Mengubah Lampiran II, Mengubah Lampiran III.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD TA 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.44
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Perwali Nomor 154 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD TA 2021
Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali No.154 Tahun 2020 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

  2. PERATURAN WALIKOTA NOMOR 154 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan