PERBUP Kab. Kudus No. 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Bam pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, telah ditetapkan Peraturan Biipati Kudus Nomor
16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Kudus; bahwa guna efektivitas pelaksanaan penerimaan peserta
didik bam dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
tanggal 25 Januari 2022 Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022
perihal Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023,
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor
16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Bam pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Kudus, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
humf a dan humf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 16
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Bam pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 36, penghapusan Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Semarang Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses layanan pendidikan,
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus
dilaksanakan secara optimal berdasarkan prinsip
nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan
berkeadilan; bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan
peserta didik baru dan untuk mengakomodir perkembangan
kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat diperlukan
petunjuk teknis dalam penerimaan peserta didik baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah
Menengah Pertama Di Kabupaten Semarang Tahun Pelajaran
2022/2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab II Pelaksanaan
Bab III Jumlah Peserta Didik
Bab IV Perpindahan Peserta Didik
Bab V Hari Masuk Sekolah
Bab VI Pelaporan dan Pengawasan
Bab VII Larangan
Bab VIII Sanksi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2022
tata - cara - penerimaan - peserta - didik - baru - pada - taman - kanak - kanak - sekolah - dasar - sekolah - menengah - pertama
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara, khususnya di Daerah berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Dan untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam penerimaan peserta didik baru maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permenpenkeb No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 19 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Tahun anggaran 2022;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya disebut Juknis BOSDA Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
batrwa setiap warga negara berhak atas pelayanan
dan kemudahan serta jaminan penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat Kabupaten Purworejo yang akan
mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran pada jalur pendidikan formal jenjang
pendidikan dasar perlu diselenggarakan penerimaan
peserta didik baru; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan
memberikan pedoman dalam penerimaan peserta
didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; batrwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penerimaart Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan PPDB
Bab III Pendataan Ulang
Bab IV Perpindahan Peserta Didik
Bab V Pelaporan, Pengawasan dan Pengaduan
Bab VI Larangan dan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2aa2 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Ketja Unit Pelaksanaan Teknis Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.
a. Penyelenggaraan pendidikan anti korupsi;
b. Penghargaan;
c. Pembinaan dan pengawasan;
d. Pendanaan; dan
e. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas penerapan satuan pendidikan aman dari bencana sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulanagan Bencana Nomor 4 Tahun 2012, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Per BNPB No. 4 Tahun 2012; Per BNPB No. 14 Tahun 2014; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2013; Perbup Kab. Kuningan No. 40 Tahun 2015; Perbup Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan SPAB, Tahap Pelaksanaan SPAB Pra Bencana, Tahap SPAB Pada Situasi Darurat Bencana, Tahap SPAB Pasca Bencana, Target dan Indikator SPAB, Tanggungjawab dan Wewenang, Peran Masyarakat, Organisasi Non Pemerintah, Dunia Usaha, dan Media Massa, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, Penghargaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Majene No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan yang meliputi:
a. Jenis dan penerima Pelayanan Dasar, indicator dan target;
b. Mutu Pelayanan Dasar;
c. pemenuhan SPM Pendidikan;
d. pelaksanaan dan penerapan;
e. pembiayaan;
f. pembinaan; dan
g. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pelalawan Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB
dengan berpedoman pada ketentuan dalam peraturan Menteri.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 48 (empat puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru; Mekanisme Penerimaan; Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB Sistem PPDB Offline (Luring); Pakaian Seragam Peserta Didik; Kewajiban Satuan Pendidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Sumenep No 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sumenep.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Surat Sesjen Kemendikbudristek Nomor 6998/ AS/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak• Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sumenep.
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU RI No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU RI No 9 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 22 Tahun 2016;
Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Sumenep No 7 Tahun 2013;
Perbup Sumenep No 90 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan;
b. digunakan sebagai pedoman bagi:
1. Dinas dalam membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB; dan
2. Kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kariak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2020 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat