penerimaan peserta didik baru
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- batrwa setiap warga negara berhak atas pelayanan
dan kemudahan serta jaminan penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat Kabupaten Purworejo yang akan
mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran pada jalur pendidikan formal jenjang
pendidikan dasar perlu diselenggarakan penerimaan
peserta didik baru; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan
memberikan pedoman dalam penerimaan peserta
didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; batrwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penerimaart Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan PPDB
Bab III Pendataan Ulang
Bab IV Perpindahan Peserta Didik
Bab V Pelaporan, Pengawasan dan Pengaduan
Bab VI Larangan dan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
- 15 hlm
|