Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 18 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sumenep.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan; b. digunakan sebagai pedoman bagi: 1. Dinas dalam membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB; dan 2. Kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sumenep.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
10 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2022
Tanggal Berlaku
10 Mei 2022
Sumber
BD Kabupaten Sumenep No 18 Tahun 2022
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan