Pangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/OT.140/1/2008 tentang Pedoman Kehumasan dan Keprotokolan Departemen Pertanian sepanjang yang mengatur mengenai kehumasan
Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian dalam . jabatan
Iungsional Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah
(P'2UPD) dilingkungan Inspektorat Kota Semarang mR ks;i
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Siatem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan
Pernerinta.h Kota Semarang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan hal tcrscbut diatas, mnka Peraturan
Walikota Nnmor 5 Tahun 2012 terrtang Petunjuk
Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu merietapkan Peraturan W alikota Semarang
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004,Peraturan Pcmcrlntah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pcmcrintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomur 11 'I'ahun 2006, Peraturan Walikota Seman-mg Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2012,
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan perorganisasian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8.A Tahun 2011
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 32/PRT/M/2016, BN. 2016/NO.1574, peraturan.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10A Tahun 2012
Permen KKP No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN RUANG LAUT
2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 65/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1686, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pasal 197 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut; b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/1380/M.KT.01/2020, tanggal 2 Oktober 2020, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1624); 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang kedudukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut, Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, Tata Kerja, Eselonisasi, dan ketetnuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
24 halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2.7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan, penyelarasan tugas dan fungsi koordinator perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan dilakukan dengan menambahkan tugas dan fungsi koordinator perencanaan dan pengandalian urusan keistimewaan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-UndangNomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2019; 7. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; 8. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38.22 Tahun 2018;
Materi Pokok : Di antara ayat (1) huruf c angka 2 dan ayat (1) huruf d pasal 3 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 2A, mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 3, Pasal 13 huruf f, Pasal 17 huruf d, Di antara Paragraf 3 Pasal 17 dan Bagian Ketiga Paragraf 1 Pasal 18 disisipkan1 (satu) Paragraf dan 2 (dua) Pasal, yakni Paragraf 3A Pasal 17A dan Pasal 17B, Pasal 26 dan Pasal 27, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 43, Pasal 49;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diubah
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 15 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2011 Tahun 2011
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PUPR No. 06/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Mengubah :
Permen PUPR No. 12/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 02/PRT/M/2011, jdih.pu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019
Peraturan Bank Indonesia NO. 23/10/PBI/2021, LN.2021/NO.167, bi.go.id : 29 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Pasar Uang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat