Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021

Pasar Uang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 Tahun 2021 tentang Pasar Uang
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
23/10/PBI/2021
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
LN.2021/NO.167, bi.go.id : 29 hlm.
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 2380 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar
  2. Peraturan BI No. 18/11/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Pasar Uang
  3. Peraturan BI No. 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan