BUMNHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-01/MBU/05/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-06/MBU/06/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-01/MBU/06/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-04/MBU/2014 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN PENGHASILAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA
2016
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-02/MBU/06/2016, BN.2016/No.952, jdih.bumn.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 100 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan
Usaha Milik Negara;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber
daya yang telah dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara
dan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengurusan
Badan Usaha Milik Negara, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
Ketentuan Lampiran BAB II huruf A angka 1 huruf c
diubah;
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-04/MBU/ 2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan
Pengawas Badan Usaha Milik Negara
13 halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08 /PER/M.KUKM/IX/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 08 /PER/M.KUKM/IX/2014, BN 2014/NO 1430; PERATURAN.GO.ID; 32 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Di
Bidang Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2008 Tahun 2008
Permenperin No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
Mengubah :
Permenperin No. 106/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang Dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
Permenperin No. 69/M-IND/PER/7/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/7/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang Dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal.
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 31/M-IND/PER/8/2017, BN 2017/ No 1075; http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, Dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka menjamin. transparensi dan akuntabilitas
pengadaan barang/jasa di Lingkungatl Pemerintah Kota
Semarang serta untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas
pengelolaan keuangan daerah perlu adanya suatu Lembaga
yang mampu bekerja secara profesional dalam menerapkan
pnnsip-pnneip pengadaan barang/jasa sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
maka dalam rangka penyelenggaraan Pengadaan Barang I
Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu dibentuk
Unit Layanan Pengadaan Barang I Jasa Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undpng Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undanq-Undanq Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 11 Tahun 2006 danPeraturan Daerah Kota Semarang nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan,tugas, wewenang dan tanggungjawab,struktur organisasi, tempat kedudukan, tata mekanisme pelaksanaan pengadaan barang/jasa di ULP, tim advisor, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan OJK No. 25/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust)
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/10/DPNP tanggal 28 Maret 2013 perihal Laporan Kegiatan Penitipan dengan Pengelolaan (Trust) Bank Umum yang Disampaikan kepada Bank Indonesia
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Kampung dalam kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Kampung dalam kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 16 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional
UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Perbub Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2020; Perbub Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, 3 dan Psal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 15.2 Tahun 2020
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat