Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 15/PER/M.KOMINFO/6/2011, BN.2011/No.359, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyesuaian Kata Sebutan pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi Serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2009 Tahun 2009
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PUPR No. 10/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan dan Pengalihan Status Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 02/PRT/M/2009, Jdih.pu.go.id: 31 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Departeman Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/2013 Tahun 2013
PEDOMAN SISTEM KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2013
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-06/MBU/2013, jdih.bumn.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Sistem Kearsipan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan dinamika kinerj a Kementerian BUMN yang
semakin tinggi, pertambahan jumlah dan volume arsip mengalami
pertumbuhan yang semakin pesat;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya dan
dalam rangka mendinamiskan serta menyeragamkan tata kelola kearsipan
di lingkungan Kementerian BUMN agar memudahkan dalam
penyimpanan, pencarian kembali dan pemusnahannya sesuai dengan
prinsip, kaidah dan standar kearsipan, maka arsip Kementerian BUMN
perlu dikelola secara lebih profesional;
c. bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara tentang Pedoman Sistem Kearsipan di Lingkungan
Kementerian BUMN;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan
Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011;5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/P Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/3M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka
Kreditnya;
7. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor :
PER-05/MBU/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
BUMN;
8. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-05/MBU/2011 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
Pengelolaan arsip adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efektif, efisien, dan sistematis
melalui proses penciptaan, penggunaan dan pemilharaan serta penyusutan arsip. Arsip dalam arti
luas mencakup penataan berkas (filing) yang satu sama lain merupakan kegiatan yang beruntun,
tuntas dan tidak dapat dipisahkan.;Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan arsip yang meliputi, pemindahan arsip in-aktif di
unit kerja pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip sesuai dengan JRA (Jadwal Retensi
Arsip) dan penyerahan arsip statis ke ANRJ. ;Akses arsip adalah ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenangan hukurn dan otorisasi legal
serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip.
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
26 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/5/2012 Tahun 2012
Perka BSN No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 130/PER/BSN/7/2006, https://jdih.bsn.go.id/: 5 HLM
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2006.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.6 Tahun 2012
Perka BMKG No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.6 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Prosedures (SOP) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.6, BN.2012/No.916, jdih.bmkg.go.id : 6 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28C Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 PP No 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD menyebutkan bahwa dalam hal Pemda belum dapat menyedikan rumah dinas anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (4) PP No 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan perumahan ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kota Surakarta TA 2015;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan perumahan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 16A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
1. UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa;
6. PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015;
9. Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Permendagri No 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Permendagri No 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa;
14. PMK 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa;
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
16. Perbup Pamekasan No 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Materi Pokok Mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif , serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dalam masa satu tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa; APBDesa yang terdiri dari Pendapatan Desa, belanja desa (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga) dan Pembiayaan Desa; Pengelolaan yang terdiri dari Perencanaan, pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2.3 Tahun 2020
SUSUNAN ORGANISASI - DINAS pemberdayaan masyarakat dan kalurahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.3, BD.2020/NO.2.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,TugasdanFungsi,sertaTata Kerja DinasPemberdayaanMasyarakat danKalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, dibentuk Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kalurahan;
b. bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang
dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kalurahan, perlu menetapkan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11
Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Jumlah halaman: 19 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat