Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten SIjunjung Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat. Merokok merupakan kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan. Sebagai pelaksanaan ketentuan PP Nomor 19 Tahun 2003 pasal 26 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan hal diatas, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2011, UU No.26 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1990, PP No.19 Tahun 2003, PP No.25 Tahun 2008, PP No.109 Tahun 2012, Perpres No.72 Tahun 2012, Permenkes No.40 Tahun 2016, Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No.188/Menkes/PB/1/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 49)
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Hak dan Kewajiban, Ruang Lingkup Kawasan Tanpa Rokok, Larangan, Peran Masyarakat, Pengawasan, Penertiban, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 4 Tahun 2017
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/.04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5. PP No. 18 tahun 2016;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.staf ahli;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2017
PERBUP Kab. Malinau No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 8 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 61002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 154 ayat (2) Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi perlu dilakukan penyesuaian melalui pengklasifikasian sesuai kemampuan wajib retribusi.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2012; Pergub No. 109 Tahun 2013; Pergub No. 142 Tahun 2013; Pergub No. 11 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD NO.105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN BARAT
ABSTRAK:
untuk memberikan kejelasan yang pasti
terhadap besaran penyertaan modal Pemerintah
Daerah setiap tahun anggaran pada PT. Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat,
perlu diatur besaran kumulatif dan besaran
penyertaan modal setiap tahun anggaran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang
Perseroan Terbatas .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Bank Indonesia .
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara.
ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara .
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah .
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1998 tentang Bentuk Hukum Bank Pembangunan
Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
tahun 2011.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Soppeng (.
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah .
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Soppeng Pada PT. Bank Pembangunan
Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG
NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN
MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG PADA
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI
SELATAN DAN BARAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG
NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN
MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG PADA
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI
SELATAN DAN BARAT
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUVII/2014 yang telah membatalkan Penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dengan dibatalkannya penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 diubah sebagai berikut:
- Pasal 8, 10 dihapus; Pasal 9, 11, 15 dan 28 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Mengubah Peraturan Daerah (PERDA) No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELUARAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG DIANGGARKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK MENDANAI KEBUTUHAN MENDESAK TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 134 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang menyatakan “Dasar
pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang dianggarkan
dalam APBD untuk mendanai tanggap darurat, penanggulangan
bencana alam dan/atau bencana sosial, termasuk pengembalian
atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya
yang telah ditutup ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah
dan diberitahukan kepada DPRD paling lama 1 (satu) bulan
terhitung sejak keputusan dimaksud ditetapkan”;
b. bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan yang menyatakan “Semua Keputusan
Presiden, Keputusan Menteri, Keputusan Gubernur, Keputusan
Bupati/Walikota, atau Keputusan Pejabat lainnya sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 97 yang sifatnya mengatur, yang sudah
ada sebelum Undang-Undang ini berlaku harus dimaknai
sebagai peraturan, sepanjang tidak bertentangan dengan
Undang-undang ini.”
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22).
Jumlah pengeluaran belanja tidak terduga berdasarkan kebutuhan yang diusulkan
oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul sesuai dengan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana program kegiatan dan penggunaannya wajib
dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kota Probolinggo dengan menyampaikan laporan realisasi penggunaan kepada
Walikota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. Pelaksanaan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kampung (APBK ) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan,
pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat
setempat; b. pengadaan barang dan jasa di Desa yang pembiayaanya bersumber dari APBK belum mempunyai
dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala LKPP No.13 Tahun 2013 Pasal I ayat (1) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Bupati diberi wewenang menyusun peraturan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa; c. Peraturan Kepala LKPP No.22 Tahun 2015 tentang perubahan peraturan Kepala kmbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.02 Tahun 2013; UU No.06 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.106 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERPRES No.106 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.01 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERKA LKPP No.13 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERKA LKPP No.22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia Barang dan Jasa, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Lain - lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan yang dicabut : PERBUP No.11 Tahun 2015,
46 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat