Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air dan BEA Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005;
1. Kendaraan di Atas Air adalah semua kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan yang bersangkutan yang digunakan di atas air.
2. Pajak Kendaraan di Atas Air yang selanjutnya disingkat PKAA, adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan di atas air.
3. Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air yang selanjutnya disingkat BBN-KAA, adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan di atas air sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha;
4. Harga Pasaran Umum yang selanjutnya disingkat HPU, adalah harga rata-rata yang diperoleh dari sumber data, antara lain dari tempat penjualan kendaraan di atas air;
5. Umur rangka/body adalah umur kendaraan di atas air yang dihitung dari tahun pembuatan rangka/body;
6. Umur motor adalah urfiur motor kendaraan di atas air yang dihitung dari tahun pembuatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, hasil penerimaan Pajak daerah diperuntukkan paling sedikit 10% (sepuluh persen) bagi Desa di wilayah Daerah Kabupaten yang bersangkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 16 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur tentang bagi hasil pajak daerah yang perhitungannya sebagai berikut; a) 20% (dua puluh persen) diberikan atas dasar proporsi jumlah penduduk desa/kelurahan; b) 20% (dua puluh persen) diberikan atas dasar proporsi luas wilayah desa/kelurahan; c) 52% (lima puluh dua persen) diberikan atas dasar proporsi jumlah obyek pajak daerah yang ada di desa/kelurahan, dengan pembobotan sebagai berikut : 1) pajak hotel : bobot 3; 2) pajak restoran : bobot 2; 3) pajak hiburan : bobot 2; 4) pajak reklame : bobot 2; 5) pajak galian golongan C : bobot 1; dan 6) pajak parkir : bobot 1; dan d) 8% (delapan persen) diberikan kepada pemerintah desa/kelurahan yang perolehannya kurang dari Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) atas dasar pemerataan, sehingga setiap pemerintah desa/kelurahan paling sedikit mendapatkan bagi hasil pajak sebesar Rp 100.000,00, (seratus ribu rupiah) khususnya bagi desa/kelurahan yang tidak memiliki potensi pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kerja Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Tenaga Ahli dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya pedoman tata kerja sebagaimana dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Pedoman Tata Kerja Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Tenaga Ahli dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD Tugas pokok Tenaga Ahli adalah sebagai berikut : a. membantu memberikan saran dan atau pikiran tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat; b. memberikan solusi pemecahan permasalahan baik diminta maupun tidak diminta; c. memberikan asistensi kepada alat kelengkapan DPRD (Pimpinan dan Komisi-Komisi DPRD) dalam meningkatkan keberhasilan pelaksanaan tugas; d. menjadi media, penampung dan penganalisis lebih lanjut terhadap pendapat/ceramah dari para pakar tentang hal yang menyangkut tugas-tugas DPRD khususnya, permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat; e. melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan kegiatan DPRD dan yang dibutuhkan oleh Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Peraturan yang diubah: PP No.24 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 8 Tahun 1974, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 32 Tahun 1979, PP No 30 Tahun 1980, PP No 10 Tahun 1983, PP No 98 Tahun 2000, PP No 99 Tahun 2000, PP No 100 Tahun 2000, PP No 101 Tahun 2000, PP No 9 Tahun 2003, PP No 38 Tahun 2007, Perbup No 47 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Usaha Restoran dan Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran pasal 2 ayat (2) Undang – undang nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas undang – undang nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, perlu adanya pengaturan tentang Pajak
Usaha Restoran dan Rumah Makan di Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Usaha Restoran Dan Rumah Makan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997;Undang-Undang 19 tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999;Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Usaha Restoran dan Rumah Makan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek Dan Subyek Pajak;Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak ;Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan Pajak;Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak;Pembetulan, Pemabatan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusana Atau Pengurangn Sanksi Administrasi;Keberatan Dan Banding;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;Kadaluarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan :
Dasar hukum :
Dalam peraturan ini antara lain diatur tentang Pelaksanaan APBD, laporan realisasi semesteran pertama APBD dan perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, pengawasan pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian kerugian negara,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2009.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) Bulan setelah tahun anggaran berakhir ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang
-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat