Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerpajakan
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 56 Tahun 1988 tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 180, LN. 2000 No. 263, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 180 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 180, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 180
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO
NOMOR 141 TAHUN 2018 TENTANG PENANGGUHAN PELAKSANAAN
PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 92 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR PADA DINAS KOPERASI,
USAHA MIKRO, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 141 Tahun 2018 tentang Penangguhan
Pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun
2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada
Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian
Kota Probolinggo, menjelaskan bahwa “Pada saat Peraturan
Walikota ini mulai berlaku, 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pasar yaitu, Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong
Royong tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan
31 Desember 2018”, namun sampai dengan 31 Desember 2018
saat ini, masih belum ditetapkan kebijakan untuk melakukan
pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil yang akan
menduduki jabatan dimaksud;
[2]
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 141
Tahun 2018 tentang Penangguhan Pelaksanaan Peraturan
Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi,
Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kota Probolinggo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
[3]
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan
dan Perindustrian Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2016 Nomor 97);
peraturan ini mengatur mengenai: Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Pasar yaitu, Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong Royong tetap
melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan adanya kebijakan untuk
melakukan pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil yang sedang atau akan
menduduki jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
merubah Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 141 Tahun 2018
tentang Penangguhan Pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun
2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan dan
Perindustrian Kota Probolinggo
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 180, LN. 1998 No. 174, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 Tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 180 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 155 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2019 Nomor 101), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 180 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 108 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan serta penghapusan sebagian urusan dalam pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat , maka Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada camat perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013.
Ketentuan Pasal I dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 108 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat ditambah 1 urusan baru, yaitu untuk urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta penghapusan 6 urusan yang tercantum pada Pasal 3 ayat ( 1 ) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 108 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat. Sehingga Pasal 3 ayat ( 1 ) berbunyi Sebagian wewenang Bupati yang dilimpahkan kepada Camat sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dikelompokkan dalam urusan sebagai berikut : a.urusan pertanahan; b.urusan perijinan; c.urusan tata ruang; d.urusan pendidikan; e.urusan kependudukan dan pencatatan sipil; f.urusan penegakkan perundang-undangan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan g.urusan pemberdayaan masyarakat dan desa. Mengubah lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian wewenang Bupati Kepada Camat ,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 108 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian wewenang Bupati Kepada Camat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 108 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 180 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar pelayanan minimal.
Dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan anggaran 2022 serta untuk menyesuaikan nomenklatur standar satuan harga agar selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan pembaharuan standar satuan harga.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai standar harga satuan pemerintah kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulau laut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/953/DSP2008/11/2019 dan Nomor 146.3/371/DS-JH/10/ 2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau laut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 180 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Sukabumi No. 118 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 181 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 24 Tahun 2020 tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi Dengan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Administrasi dengan Jabatan Fungsional melalui pengaturan hubungan kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, efisien, dan efektif. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.33 Tahun 2008; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Pergub No.174 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenjang, tugas, dan tanggung jawab jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional, tata hubungan kerja, mekanisme kerja, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat