Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PRDESAAN DAN PERKOTAAN.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak untuk melunasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan mengoptimalkan penerimaan PBBP2, perlu melakukan intensifikasi pemungutan PBB-P2 melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2.
UU No 2 Th 1993; UU No 19 Th 1997 yg telah diubah UU No 19 Th 2000; UU No 14 Th 2002; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 91 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Perda No 7 Th 2010 yg telah diubah Perda No 4 Th 2018; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota No 47 Th 2014 yg telah diubah perwal KOTA nO 136 Th 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGHAPUSAN; BAB III JANGKA WAKTU PELAKSANAAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 53 Tahun 2019
PERWALI Kota Samarinda No. 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Kewajiban Penyam[paian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan integritas pegawai
Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta
pemberantasan korupsi melalui Penyampaian Laporan
Harta Kekayaan, diperlukan komitmen seluruh
pegawai Aparatur Sipil Negara untuk melaporkan
harta kekayaannya;
b. bahwa sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan
Instansi Pemerintah dan untuk pelaksanaan Laporan '
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), perlu
membuat Pedoman Pelaksanaan dan Kewajiban
Penyampaian LHKASN di lingkungan Pemerintah Kota
Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan Kewajiban
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010.
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya
disingkat LHKASN adalah dokumen penyampaian daftar harta
kekayaan Aparatur Sipil Negara yang dimiliki dan dikuasai sebagai
bentuk transparansi Aparatur Sipil Negara.
Pegawai ASN mengisi dan
melaporkan LHKASN kepada Walikota melalui Inspektorat Kota
Samarinda. LHKASN disampaikan paling lambat:
a. 3 (tiga) bulan setelah Peraturan Walikota ini diundangkan; dan atau
b. 1 (satu) bulan setelah pegawai ASN diangkat dalam jabatan, promosi
atau mutasi; dan/atau
c. 1 (satu) bulan setelah berhenti dari jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
5 hlm. 6 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin pasal 10 ayat 3 perihal penggunaan Data Terpadi dalam Penanganan Fakir Miskin; bahwa data terpadu penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu merupakan sistem yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan program penanganan Fakir Miskin di wilayah Kota Banjarmasin; bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data terpadu yang tranparan sesuai dengan prosedur maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pemanfaatan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PEMANFAATAN DATA TERPADU PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU DI KOTA BANJARMASIN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pemanfaatan Data dan Ruang Lingkup; 4. Mekanisme Pemanfaatan Data Terpadu; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 51 Tahun 2019
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022 Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tingi Tahun 2017 - 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tingi Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Dengan berubahnya Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 57 Tahun 2017, maka Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022 dirubah
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENPAN Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; PERMENPAN Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 7 Tahun 2011; PERDA No. 15 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2017; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 15 Tahun 2019
Perubahan Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
untuk memberikan standar dalam merencanakan, menyusun, membahas, mengharmonisasikan, memfasilitasi, konsultasi, mengevaluasi, penyebarluasan dan autentifikasi Produk Hukum Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Ketetapan Walikota serta Ketetapan Pejabat Daerah yang diberikan kewenangan atasnya, harus memperhatikan pedoman sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Produk Hukum Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan misi Kota Banjarmasin yang
amanah, ramah, bersih dan profesional berbasis teknologi
informasi dan komunikasi;
bahwa untuk memaksimalkan fungsi pelayanan yang
tertuang dalam Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
Tahun 2018-2028;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Ini Mengatur Tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Sistematika; 4. Visi Dan Sasaran; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 40 Tahun 2019
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pertauran Walikota Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perda Kota Tangerang Selatan No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang Selatan No 3 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 16 Th 2012 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang Selatan No 38 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengurangan dan Penghapusan; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik Dengan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan pelayanan melalui implementasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik (e-Goverment) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang; bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu menerapkan tanda tangan elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik dengan Penggunaan Tanda Tangan Elektonik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perwali No. 42 Tahun 2018; dan Perwali No. 43 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Pendahuluan; II. Tujuan dan Ruang Lingkup Pelayanan Secara Elektronik; III. Pengelompokan Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik; IV. Pelaksanaan Pelayanan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sipintar; V. Survey Kepuasan Masyarakat; VI. Layanan Pengaduan; VII. Hak Akses; VIII. Tanda Tangan Elektronik; IX. Dokumen Elektronik: X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2019
INDIKATOR KINERJA UTAMA DAERAH DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai visi, misi dan tujuan pemerintah, maka perlu dikembangkan dan diterapkan sistem pertanggungjawaban yang jelas, terukur dan efektif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2007
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. UU No. 30 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 20 Tahun 2004
11. PP No. 8 Tahun 2006
12. PP No. 18 Tahun 2016
13. Perpres No. 29 Tahun 2014
14. Permenpan RB : per/09/m. Pan/5/2007
15. Permendagri No. 54 Tahun 2010
16. Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
17. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
18. Perda Kota Bengkulu No. 1 Tahun 2019
Tujuan penetapan IKU dan IKU perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah adalah :
a. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik;
b. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat