INDIKATOR KINERJA UTAMA DAERAH DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai visi, misi dan tujuan pemerintah, maka perlu dikembangkan dan diterapkan sistem pertanggungjawaban yang jelas, terukur dan efektif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
- 1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2007
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. UU No. 30 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 20 Tahun 2004
11. PP No. 8 Tahun 2006
12. PP No. 18 Tahun 2016
13. Perpres No. 29 Tahun 2014
14. Permenpan RB : per/09/m. Pan/5/2007
15. Permendagri No. 54 Tahun 2010
16. Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
17. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
18. Perda Kota Bengkulu No. 1 Tahun 2019
- Tujuan penetapan IKU dan IKU perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah adalah :
a. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik;
b. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
- 14
|