PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 71038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menggerakkan roda perekonomian, mempromosikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan mendukung program Langit Biru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Federation Internationale de l'Automobile (FIA) akan menyelenggarakan kegiatan Formula E di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dalam pelaksanaanya ditugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukurn dengan memperhatikan surat Menteri Pemuda dan Olahraga tanggal 2 Agustus 2019 Nomor B.8.2.3/MENPORA/VIII/2019 serta surat Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Agustus 2019 Nomor 426/8164/SJ, perlu pengaturan mengenai penugasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penugasan PT Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) pada penyelenggaraan kegiatan Formula E, dengan ruang lingkup yang meliputi penugasan, pendanaan, keadaan kahar, dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; pelaporan, dan pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 telah ditetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai salah satu provinsi yang ditetapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur energi asal sampah; dan bahwa dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional khususnya Proyek Infrastruktur Asal Sampah, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memandang perlu untuk melakukan percepatan dalam membangun dan mengoperasikan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Li dalam kota melalui penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang mengatur setiap penugasan oleh Pemerintah Daerah Provinsi kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 std Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum penugasan kepada PT Jakpro dalam penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan strategis daerah dalam penyediaan prasarana dan sarana seni, budaya dan wisata edukasi bagi masyarakat, guna mendukung misi Daerah sebagai kota yang cerdas dan berbudaya serta untuk memberikan ruang kreativitas, interaksi dan pendidikan kepada masyarakat, perlu dilakukan revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki beserta fasilitas pendukungnya termasuk di dalamnya fasilitas kegiatan campuran dan ruang terbuka hijau; dan bahwa agar revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki tersebut dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018
Pergub ini mengatur penugasan Gubernur kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) untuk melaksanakan Revitalisasi PKJ TIM dalam rangka Revitalisasi PKJ TIM,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Sea Water Reverse Osmosis Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta membangun Sistem Penyediaan Air Minum dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; dan untuk percepatan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis, perlu menugaskan Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993
Pergub ini mengatur tentang penugasan, pendanaan, dukungan Pemda, pelaporan dan pengawasan dan pengendalian dalam Pengelolaan SPAM yaitu kegiatan yang dilakukan terkait dengan kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana SPAM terbangun yang meliputi operasi dan pemeliharaan, perbaikan, peningkatan sumber daya manusia, serta kelembagaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 59 Tahun 2019
BONTANG-PT KALTIM DAYA MANDIRI-PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK-PENETAPAN TARIF
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2019/No.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh PT Kaltim Daya Mandiri Di Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Kaltim Daya Mandiri Di Kota Bontang
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 lampiran CC Sub Urusan Ketenagalistrikan huruf b tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kewenangan Daerah Provinsi mencakup Penetapan Tarif Tenaga Listrik untuk konsumen dari Pemegang izin yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah Prov. Kaltim Nomor 503/1708/ IUPTL/BPPMD-PTSP/ IX /2006, tanggal 02 September 2016 tentang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), menunjuk PT. Kaltim Daya Mandiri
untuk menyediakan tenaga listrik. Dalam rangka penyediaan tenaga listrik diperlukan pengaturan tarif tenaga listrik. Perda No.4 Tahun 2016 Pasal 39 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, bahwa Pemerintah Daerah menetapkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk kepentingan umum dengan persetujuan DPRD dalam hal ini aturan listrik oleh PT. Kaltim Daya Mandiri telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 671.53/111.1-777/Set.DPRD tanggal 05 Agustus 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT. Kaltim Daya Mandiri di Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT. Kaltim Daya Mandiridi Kota Bontang dengan Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.30 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2012; Permen ESDM No.28 Tahun 2012; Perda Kaltim No.4 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh PT Kaltim Daya Mandiri Di Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Kaltim Daya Mandiri Di Kota Bontang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tarif tenaga listrik, Kewajiban dan kondisi tertentu, Pembinaan dan pengawasan, dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Peraturan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Jaya
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya ketentuan lebih lanjut mengenai kepegawaian ditetapkan oleh Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, sehingga perlu dilakukan pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 23 Tahun 2003 tentang Peraturan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Jaya;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018;
Pergub ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 23 Tahun 2003 tentang Peraturan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Jaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 23 Tahun 2003 tentang Peraturan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Jaya
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Terkait Untuk Penyediaan Dan Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk pembiayaan perolehan rumah, perlu menugaskan Badan Usaha Milik Daerah terkait dalam penyediaan dan pembiayaan perolehan rumah yang terjangkau, tertata dan terintegrasi dengan sarana dan prasarana fasilitas umum/fasilitas sosial dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 stdd Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai penugasan, dukungan pemerintah daerah, pendanaan, penyediaan tanah, keadaan kahar (force majeure), pelaporan, dan pembinaan dan pengawasan BUMD terkait penyediaan dan pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah berupa PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai prinsip, etika, kebijakan, pelaksanaan, organisasi, dan pengadaan bersama pengadaaan barang/jasa pada BUMD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi. Hal yang diatur yaitu:
1. Prinsip Penetapan Penghasilan
2. Penghasilan Dewan Pengawas
3. Penghasilan Direksi
4. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, rincian penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, bentuk penyertaan modal, pelaporan, tata usaha dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat