Pergub ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 23 Tahun 2003 tentang Peraturan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Jaya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat