Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2008/17 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa berdasarkan peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepala Daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, Dan bahwa sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mencakup tata cara penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan dan akuntansi, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah maka Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banjar perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran SKPD, Penyiapan Raperda APBD, Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Dan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran APBD, Perubahan APBD, Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
20 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 Tentang izin Undang-Undang gangguan (Izin UUG)
ABSTRAK:
bahwa peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) telah disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 212 Tahun 1996 Tanggal 17 Mei 1996 dan telah diundangkan dalam Lembatan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 08 seri B Nomor 01 tanggal 28 Juni 1996; bahwa penjabaran Peraturan Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) melalui Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nomor 08 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, perlu penjabaran lebih lanjut melaui Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) mengingat telah terbentuknya Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat; bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) harus dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sebagaimana yang direncanakan, berdaya guna dan berhasil guna demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan suatu keputusan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUG Tahun 1926 No.226; UU No.27 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1997; PP No.27 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Inmendagri No.32 Tahun 1994; Perda Kab.Dati II Pontianak No.15 Tahun 1995; Perbup Kubu Raya No.9 Tahun 2008; Kepbup Kepala Daerah TK II Pontianak No.15 Tahun 1955
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Obyek dan Subyek Izin; Perizinan dan Persyaratan; Jenis Usaha dan Masa Berlakunya; Permohonan Izin; Penyelesaian Izin; Ketentuan Retribusi; Penggolongan Jenis Usaha; Keringanan dan Pembebasan; Denda; Pengendalian dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2008.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka kaderisasi dan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 pada Pasal 14 ayat (1) huruf c dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/04/M/PAN/03/2006 Tanggal 28 Maret 2006 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Struktural Eselon I dan Eselon II dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.80-9/99 tanggal 27 Juni 2006, maka dipandang perlu untuk menetapkan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Untuk menindaklanjuti maksud diatas, maka perlu segera ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 1979; PP No.100 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Perpanjangan BUP hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang jabatan struktural esselon II (dua). Perpanjangan BUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk 1 (satu) kali dan dapat diberikan perpanjangan untuk 1 (satu) kali. Perpanjangan BUP ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Keputusan sebagaimana dimaksud harus didasarkan pada pertimbangan : a. memilki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan
organisasi; b. memiliki moral dan integritas yang baik; c. menunjukan kinerja yang baik dan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang dan berat; d. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh keterangan dokter / tim penguji kesehatan pemerintah; e. mempertimbangkan aspek kompetensi dan kaderisasi; dan f. dilakukan secara selektif. Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II, BUP dapat diperpanjang sampai dengan 60 (enam puluh) tahun
Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II dalam hal tenaganya masih dibutuhkan atau akan diperpanjang lagi BUPnya sampai dengan 60 (enam puluh) tahun, maka sebelum yang bersangkutan berusia 58 (lima puluh delapan) tahun perpanjangannya harus melalui penilaian Baperjakat instansi yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2008
Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2008/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996 tentang Pemberian Izin dan Retribusi Undang-Undang Gangguan perlu disesuaikan dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Tahun 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan disempurnakan terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Gangguan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Izin Gangguan;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi Izin Gangguan;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Prosedur Pemberian Izin;Tata Cara Pemungutan;Keberatan;Larangan;Pengawasan;Sanksi Administrasi;Tata Cara Pembayaran;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 215 ayat (2) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
ketentuan Pasal 88 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penataan Kawasan Perdesaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penataan Kawasan Perdesaan Pada Kabupaten Landak. Berisikan 7 Bab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
8 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dalam Kab. Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 81 PP No.6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 tahun 2008, dipandang perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telTahun 2003; UU No. 1 ah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.42 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Kedudukan, Wewenang Dan Tanggungjawab Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran barang milik daerah; penerimaan dan penyaluran barang milik daerah; Penggunaan dan Penatausahaan; serta Pengamanan dan Pemeliharaan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 17 Tahun 2008
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2008/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
Undang, Kepala Daerahmengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berjalan;
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun
2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib dan optimalisasi pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu dibuat tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir; Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, dinyatakan bahwa organisasi Inspektorat Kabupaten/Kota diatur tersendiri, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; serta susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dalam sistem pemerintahan dan mewadahi perangkat daerah di luar jumlah yang ditetapkan dalam kriteria, maka perlu membentuk dan mengatur Susunan Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan satuan aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas Bupati dalam memelihara, menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Keputusan Bupati dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Pelaksana Harian/Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2008
Untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang, terutama bidang ekonomi, sosial dan budaya yang berkualitas dan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur di Papua harus ditingkatkan, maka layanan jasa konstruksi harus ditingkatkan karena hal tersebut memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan.
UU No 12 Tahun 1969; UU No 18 Tahun 1999; UU No 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 67 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 80 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini, ditetapkan standar-standar dan syarat yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam memilih penyedia jasa layanan konstruksi yang akan bekerja sama dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Papua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat