Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali KOta Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa bahwa Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial namun dalam pelaksanaannya masih perlu dilakukan penyempurnaan,
maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diadakan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 24 Th 2007; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 13 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 21 Th 2018 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 23 Th 2018.
Perubahan Perwal Kota Tangerang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 21 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM BERAS SEJAHTERA KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa terhadap Keluarga Penerima Manfaat/ KPM yang
tidak menerima Program Bantuan Pangan Non Tunai/
BPNT, maka Pemerintah Kota Blitar menyelenggarakan
Program Beras Sejahtera yang dibiayai melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Sosial Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran
Bantuan Pangan Nontunai, maka ketentuan Pasal 35
ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018
tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai tidak
dapat dipergunakan sebagai dasar penyelenggaraan
Program Beras Sejahtera yang dibiayai melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
penyelenggaraan Program Beras Sejahtera yang dibiayai
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dilaksanakan melalui bantuan sosial yang
direncanakan;
d. bahwa bantuan sosial yang direncanakan untuk
penyelenggaraan Program Beras Sejahtera yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
belum diatur secara terperinci didalam ketentuan
Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2021, maka perlu diatur sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Program Beras Sejahtera Kata Blitar
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
peraturan walikota tentang program beras
sejahtera kota blitar meliputi antara lain: ketentuan umum; tugas dafun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan apresiasi, meningkatkan motivasi dan produksi usaha mikro di Kabupaten Klaten, maka perlu memberikan penghargaan dan pendampingan pemberdayaan terhadap usaha mikro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 44 tahun 1997; PP No 17 Tahun 2013; PP Np 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2014; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2018; Perbup Klaten 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Penyusunan tata cara pemberian penghargaan kepada pelaku usaha mikro; dan
b. Penyusunan tata cara pendampingan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 13 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Subang No. 8 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Lokal Kemiskinan di Kabupaten Magetan
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh agar program kegiatan penanganan fakir miskin tepat sasaran;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan diperlukan indikator rumah tangga miskin yang memenuhi kelayakan untuk dapat diusulkan ke dalam Basis Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu mengatur Indikator Lokal Kemiskinan di Kabupaten Magetan yang ditetapkan dengan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 713);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 705);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184);
Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/Huk/2013 tentang Penetapan dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Tujuan Penyusunan Indikator Lokal Kemiskinan;
3. Indikator Lokal Kemiskinan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL KEAGAMAAN, BUDAYA DAN OLAHRAGA BAGI KELOMPOK MASYARAKAT, ORGANISASI MASYARAKAT, ORGANISASI PEMERINTAH DAN ORGANISASI KEAGAMAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG DIRENCANAKAN DALAM BENTUK JASA PARTISIPASI MASYARAKAT DAN NATURA KEPADA GURU NGAJI, GURU MINGGU, MODIN KEMATIAN SERTA JURU KUNCI MAKAM DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam · Bentuk Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar sudah tidak sesuai dengan dinamika
kebutuhan, maka perlu dilakukan penyesuaian sesuai
Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam Bentuk . Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam Bentuk . Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar. memuat antara lain: merubah besaran nilai gaji masing-masing penerima jasa partisipasi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
merubah Peraturan
Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam Bentuk . Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar
jumlah 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat