bantuan sosial
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM BERAS SEJAHTERA KOTA BLITAR
ABSTRAK: |
- a. bahwa terhadap Keluarga Penerima Manfaat/ KPM yang
tidak menerima Program Bantuan Pangan Non Tunai/
BPNT, maka Pemerintah Kota Blitar menyelenggarakan
Program Beras Sejahtera yang dibiayai melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Sosial Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran
Bantuan Pangan Nontunai, maka ketentuan Pasal 35
ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018
tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai tidak
dapat dipergunakan sebagai dasar penyelenggaraan
Program Beras Sejahtera yang dibiayai melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
penyelenggaraan Program Beras Sejahtera yang dibiayai
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dilaksanakan melalui bantuan sosial yang
direncanakan;
d. bahwa bantuan sosial yang direncanakan untuk
penyelenggaraan Program Beras Sejahtera yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
belum diatur secara terperinci didalam ketentuan
Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2021, maka perlu diatur sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Program Beras Sejahtera Kata Blitar
- Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
- peraturan walikota tentang program beras
sejahtera kota blitar meliputi antara lain: ketentuan umum; tugas dafun
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
|