PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.153 peraturan dalam 0,032 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Undang-undang (UU) No. 42 Tahun 2009
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Mengubah :
  1. UU No. 11 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  2. UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Perbup PPU No 10 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 1985
Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 47 Tahun 1994 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Diubah dengan :
  1. PP No. 39 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984
Mencabut :
  1. PP No. 36 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 42 Tahun 2018
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK DAERAH

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 1995
Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 25 Tahun 2001 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri
  2. PP No. 43 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri
  3. PP No. 63 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tentang Beamasuk, Beamasuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barangmewah Dan Pajak Penghasilan Dalamrangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 1994
Pajak Penghasilan Atas Hadiah Undian

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 132 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan Atas Hadiah Undian
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2022
Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 42 Tahun 2020
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak

Perpajakan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan