Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 817
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan sistem internal atas penerimaan pajak daerah Kabupaten Kaur, diperlukan adanya pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan pajak daerah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 14 Tahun 2005
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
SOP Pajak Daerah mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam penerimaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan tarif pajak reklame
dan dalam rangka peningkatan pendapatan Pajak
Reklame dan Penguatan pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pajak Reklame pada BAB IV
Pasal 5 dan Pasal 6 maka perlu membuat
Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Reklame secara terperinci;
b. bahwa guna kelancaran kegiatan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu diatur
dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di
Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan
Penetapan Bupati atau Dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pajak Reklame.
Objek dan subjek pajak reklame, masa pajak, pendaftaran wajib pajak hingga tata cara keberatan dan banding.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
23 halaman (Perbup) dan 4 halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraluran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomr 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah mengamanatkan bahwa Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditctapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020, maka perlu ditetapkan target kinerja pemungutan pajak daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan tambahan penghasilan yang dibcrikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 14 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KABUPATEN HALAMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halamahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahu 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Paraturan Bupati tentang Tata Cara PElaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap pemenuhan kewajiban pajak dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Satuas Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Barat
UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri Nomo 112 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Satuas Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP c.Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak d.Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
menyebutkan sebagai implementasi Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pemberian Insentif Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bagi pejabat/PNSD yang
melaksanakan tugas pemungutan pajak dearah dan
retribusi daerah atau pelayanan lainnya sesuai
Peraturan Perundang-undangan diperhitungkan
sebagai salah satu unsur perhitungan tambahan
penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif
lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 99); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 150) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, dan optimalisasi pencapaian kinerja dalam pemungutan pajak daerah perlu diatur Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah. Untuk melaksanakan PP No.55 Tahun 2016 Pasal 22 dan Pasal 24 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu diatur melalui Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan PMK No.207 Tahun 2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah perlu diatur melalui Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan Perda No.2 Tahun 2011 Pasal 4,
Pasal 91, Pasal 93, Pasal 95, Pasal 102, Pasal 105, dan Pasal 107 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terak.hir dengan Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.2 Tahun 2011 perlu diatur melalui Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2016; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.2 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tata cara pendaftaran dan pendataan;
b. tata cara penetapan;
c. pembayaran dan penyetoran;
d. penagihan;
e. keberatan dan banding;
f. pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau
pengurangan sanksi adminisrasi;
g. perforasi pajak;
h. pembukuan dan pelaporan;
i. pemeriksaan dan pengawasan;
j. penghapusan piutang pajak;dan
k. penghapusan NPWPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2020
pengalokasian - dana - bagi - hasil - pajak - bumi - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - kepada - desa - tahun - anggaran - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2020/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Huruf d Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 26 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP RI No. 39 Tahun 2007; PP RI No. 60 Tahun 2008; PP RI No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 TRahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 26 Tahun 2018; Perbup Tasikmalaya No. 157 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alokasi Dana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200O tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun l997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ,
pasal 107
Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Kabupaten Konawe Selatan, menyatakan bahwa Tata Cara pemberian
Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara
(LEmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O04 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5,
Tambahan (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2O04 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
58, Tambahan Iembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2O0O tentang Pertanggung
jawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O0O Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4O27);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kineda Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O6 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O07 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 43, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun 20O7
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O1O Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatal
Nomor l0 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor l0;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN KETETAPAN DAN KERINGANAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAB III CARA PEMBERIAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN KERINGANAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D angka 2 huruf a angka 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; 7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Mengatur dan menetapkan pedoman dalam pemberian TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Blora No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak dari wajib pajak agar dapat secara cepat, efektif dan efisien, maka perlu memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga dapat dengan mudah dalam pelaksanaan maupun dalam pengawasan terhadap kegiatan transaksi dari wajib pajak;
b. bahwa untuk kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam penyampaian laporan, pembayaran, dan pengawasan pajak daerah, maka perlu dilaksanakan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik khususnya terkait Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Jenis Pajak Daerah, Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, dan Pengawasan, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat