PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 10.130 peraturan dalam 0,039 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2010
IZIN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, TEMPAT MAKAN DAN JASA BOGA

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2017
Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan

Penanaman Modal dan Investasi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pangan, Pertanian dan Peternakan Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA KETENTUAN PENETAPAN PEMBAYARAN MINIMAL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Landak Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Ketentuan Penetapan Pembayaran Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2010
Ketentuan Dan Tata Cara Pelayanan Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2015
Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 7 Tahun 2004
Izin Gangguan

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/VI/2017 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak bagi Layanan Publik di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Perizinan, Pelayanan Publik Perpajakan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permenkop UKM No. 7/PER/M.KUKM/VI/2017 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak bagi Layanan Publik di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2017
Pembuatan dan Penyampaian Metar dan Speci dalam Pelayanan Informasi Cuaca dan Penerbangan

Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.001 Tahun 2009tentangTata Cara Tetap Pelaksanaan Sandi METAR dan SPECI

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan