Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kestabilan harga gabah/beras petani
pada saat panen raya, Pemerintah Kabupaten Kebumen
menyediakan dana talangan pengadaan pangan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian dana
talangan pengadaan pangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan
Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014;
yang meliputi
Maksud, Tujuan Dan Sasaran,
Sumber Dan Besaran Dana Talangan,
Indikator Keberhasilan,
Organisasi Dan Tanggung Jawab Pelaksanaan,
Persyaratan Penerima Dana Talangan,
Mekanisme Pencairan Dan Penyaluran Dana Talangan,
Jangka Waktu Pengembalian Dan Besaran Jasa dan
Pemantauan, Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2007 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bdan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, maka Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik
Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes dapat dibentuk oleh Pemerintah Desa, BPD, atau masyarakat setempat melalui musyawarah desa dengan mempertimbangkan potensi desa, keberadaan usaha ekonomi masyarakat, kekayaan desa, sumberdaya manusia, dan prinsip-prinsip seperti pemberdayaan, keberagaman, partisipasi, dan demokrasi. Tujuan pembentukan BUMDes antara lain adalah memberdayakan masyarakat perdesaan, mendukung investasi lokal, menciptakan kelembagaan ekonomi mandiri, menciptakan kesempatan berusaha, dan mengurangi pengangguran. Peraturan juga mengatur bidang usaha, kepengurusan, permodalan, anggaran, laba, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pembinaan BUMDes.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
13 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka mengatur
mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan
keadaan selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomisasi,
demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai perwujudan
demokrasi di desa perlu dibentuk Sadan Perwakilan Desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai lembaga legislasi dan pengawasan di tingkat desa. BPD terdiri dari anggota yang dipilih berdasarkan jumlah penduduk desa, dengan syarat tertentu. Fokus tugas BPD meliputi pembentukan peraturan desa, pengawasan anggaran, dan penampungan aspirasi masyarakat. Keuangan BPD melibatkan uang sidang dan biaya kegiatan. Masa keanggotaan BPD adalah 5 tahun, dengan mekanisme penggantian antar waktu. Terdapat pula ketentuan tindakan penyidikan yang memerlukan persetujuan tertulis dari Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2001.
16 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/No.3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditingkatkannya Kelas Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Semarang dari Kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 194/MENKES/SK/II/2003 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Semarang Milik Pemerintah Kota Semarang serta dalam
rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu
menata kembali organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
disesuaikan dengan Kelas yang baru tersebut;
b. bahwa keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang merupakan
Lembaga Teknis Daerah, sehingga tidak lagi menjadi Unit Pelaksana Teknis
Dinas dari Dinas Kesehatan Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Komite Medik, Komite Keperawatan Dan Instalasi;
6. Kelompok Jabatan Fungsional;
7. Dewan Penasehat;
8. Tata Kerja;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
17 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Untuk mengukur sejauhmana tingkat pelaksanaan standar nasional perpustakaan semua jenis perpustakaan perlu dilakukan akreditasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017; dan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001.
Salah satu bentuk pembinaan dan pengembangan semua jenis perpustakaan di Indonesia adalah penerapan standar nasional perpustakaan. Untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan kabupaten/kota, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan kabupaten/kota.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No.3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2005
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2005, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan perubahan dimaksud huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2005.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi Bagi Sekretaris Desa Yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban Belanja Bantuan
Keuangan untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi bagi
Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai
Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013,
maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Keuangan untuk Pemberian Tunjangan
Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat
Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Keuangan untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013.
Maksud dan tujuan Belanja Bantuan Keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 adalah memberikan penghargaan
berupa kompensasi bagi Sekretaris Desa yang tidak diangkat
menjadi Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri dan telah habis masa jabatannya.
Belanja Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
11 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
Petunjuk - pemerian tunjangan kinerja pegawai - arsip nasional ri
2023
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 3, BN 2023 (1101): 15 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu mengatur pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja pegawai di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Ketentuan mengenai pedoman pemberian Tunjangan Kinerja pegawai di lingkungan Arsip Nasional
Republik Indonesia sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Perpres Nomor 118 Tahun 2018; Perpres Nomor 23 Tahun 2023; dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2022.
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai merupakan pedoman bagi Pegawai dalam pelaksanaan hak dan kewajiban terkait perolehan Tunjangan Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 7 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 246), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang berlandaskan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, perlu dilakukan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah, untuk itu diperlukan pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya,
b. bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota,
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat penyelenggaraan Pemerintah Daerah
serta adanya perubahan dan perkembangan tata nilai kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota,
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 8 Tahun 1981 UU No. 23 Tahun 2006 UU No. 44 Tahun 2008 UU No. 36 Tahun 2009 UU No. 12 Tahun 2011 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 27 Tahun 1983 PP No. 6 Tahun 2010 Permendagri No. 80 Tahun 2015 Keputusan Menteri Kehakiman No. 04.Pw-07.02 Tahun 1984 Kepmendagri No. 7 Tahun 2003 Perda Kab. Limapuluh Kota No. 13 Tahun 2002 Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Ruang lingkup ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah:
a. Tertib jalan dan angkutan umum,
b. Tertib jalur hijau, tanaman dan tempat umum,
c. Tertib kebersihan dan keindahan lingkungan hidup,
d. Tertib Bangunan,
e. Tertib pedagang kaki lima,
f. Tertib Usaha Pariwisata:
g. Tertib Kesehatan:
h. Tertib sosial:
i. Tertib Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak Tetap dan anak sekolah,
j. Tertib minuman beralkohol/minuman keras,
k. Tertib inhalan:
l. Tertib warung kelambu,
m. Tertib tempat hiburan,
n. Tertib rumah kos/sewaan,
o. Tertib Izin Usaha,
p. Tertib Keramaian: dan
q. Penertiban Terhadap Pelanggaran Atas Kegiatan Yang Perizinannya Bukan Kewenangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kab. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2009
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Juncto Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu mengatur pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14.664 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Fleksibilitas; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 23
Tahun 2015 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat