PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 244.831 peraturan dalam 1,164 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 149 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara VII

Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 25 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Karet Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 149 Tahun 1966
Membebaskan Deputy Menteri Kebudayaan Ad Interim Sarino Mangoenpranoto Serta Mengangkat Ny. Lasmidjah Hardi Sebagai Pengganti

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 149 Tahun 2017
PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 149 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

COVID-19 / Corona

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 47 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
  2. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 212 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 110 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 149 Tahun 2022
Panduan Arsitektur Bangunan Baru Berciri Khas Bantul

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pariwisata dan Kebudayaan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 149 Tahun 2000
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, Dan Tunjangan Hari Tua Atau Jaminan Hari Tua Presiden Republik Indonesia,

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon Uang Manfaat Pensiun Tunjangan Hari Tua Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 149 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi

Perlindungan Konsumen Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permenhub No. 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 149 Tahun 2000
Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1990 Tentang Pajak Penghasilan Yang Terutang Oleh Perusahaan-Perusahaan Luar Negeri Atas Pembayaran Royalti Sehubungan Dengan Penggunaan Jasa Teknik, Jasa Manajemen Dan Lisensi Oleh PT IPTN, PT Pindad, Dan PT PAL

BUMN Perpajakan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 7 Tahun 1990 tentang Pajak Penghasilan yang Terhutang oleh Perusahaan-Perusahaan Luar Negeri atas Permbayaran Royalti Sehubungan dengan Penggunaan Jasa Teknik, Jasa Manajemen, dan Lisensi oleh PT. IPTN, PT. PINDAD dan PT. PAL
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 149 Tahun 1950
Pengangkatan Mr. Abdoel Wahab Soerjoadiningrat Sebagai Sekretaris Dewan Menteri Republik Indonesia Serikat

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan