Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2020 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud; Tujuan; Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja; Tunjangan; Penilaian Absensi; Indeks Tingkat Kehadiran; Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran Tunjangan; Tugas dan Fungsi Aparatur Pemerintah Desa; Hak Anggota Aparatur Pemerintah Desa; Perjalanan Dinas; Izin Khusus; Cuti; Pelaksana Harian (Plh); Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2020 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
149
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
05 November 2020
Tanggal Pengundangan
05 November 2020
Tanggal Berlaku
05 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.149
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan