PANDUAN ARSITEKTUR BANGUNAN BARU BERCIRI KHAS BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 149, BD.2022/NO.149
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Berciri Khas Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa Kabupaten Bantul merupakan bagian dari Daerah
Istimewa Yogyakarta yang memiliki entitas atau tata
pemerintahan berbasis kultural, sekaligus identitas lokal
berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai
estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai
budaya yang menggambarkan segi keistimewaan
Yogyakarta sehingga harus dijaga kelestariannya;
b. bahwa untuk melestarikan dan memperkuat bangunan
yang berciri khas Bantul, perlu diatur Panduan Arsitektur
Bangunan Baru Berciri Khas Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru
Berciri Khas Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
40 Tahun 2014;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Arsitektur Bangunan Berciri Khas Bantul; Penerapan Arsitektur; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 7 HLM
|