Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga Nomor 22 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat 1n1 baik ditinjau dari pengaturannya maupun dasar hukum pernbentukannya, sehingga perlu diadakan perubahan dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2Q04, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturari Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP PENETAPAN, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, KETENTUAN PEMERIKSAAN, TATA CARA PEMUNGUTAN, WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KADALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010
PEMBENTUKAN DESA SEKADUYAN TAKA DAN DESA SAMAENRE SAMAJA DI KELURAHAN NUNUKAN UTARA KECAMATAN NUNUKAN DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2010 / No.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN DESA SEKADUYAN TAKA DAN DESA SAMAENRE SAMAJA DI KELURAHAN NUNUKAN UTARA KECAMATAN NUNUKAN DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan, maka perlu adanya pemekaran Desa dalam wilayah Kabupaten Nunukan. Bahwa untuk meningkatkan pembangunan masyarakat pedesaan dan kelurahan serta untuk mewujudkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu untuk membentuk Desa dalam wilayah Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sekaduyan Taka dan Desa Samaenre Samaja di Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan, dalam wilayah Kabupaten Nunukan.
Undang –Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan pengabungan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 50 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan , Penghapusan dan Penggabungan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan proses dan dasar hukum untuk membentuk Desa Sekaduan Taka dan Desa Samaenre Samaja. Menentukan batas-batas geografis untuk kedua desa agar jelas dan tidak tumpang tindih dengan wilayah lainnya. Mengatur peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap desa-desa baru agar dapat berfungsi secara efektif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2010.
9 HALAMAN
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2010/Nomor 2 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-undang
Nomor 23 tahun 2006, tentang Administrasi
Kependudukan, perwujudannya diperlukan penataan
penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan
sipil dan pengelolaan sistem informasi administrasi
kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib
Administrasi Kependudukan Kabupaten Ciamis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968
tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan
Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 2851; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 37 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabuptaen Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, kewenangan penyelenggara dan instansi pelaksana, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, sistem informasi administrasi kependudukan(SIAK), perlindungan data dan dokumen kependudukan, blanko dokumen kependudukan, pelaporan, kependudukan dalam keadaaan force majeure, sanksi administratif, ketentuan peralihan , ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2010
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Bekasi No. 7 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 02 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA BEKASI
PERDA ini mengatur mengenai azas, maksud dan tujuan; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; pembentukan unit pelaksana pada Perusahaan Daerah Pasar Jaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2010.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Sleman No. 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2010/NO.2.SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kelancaran proses pembentukan peraturan perundang-undangan di desa dan untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik, perlu disusun pengaturan mengenai
pembentukan peraturan perundang-undangan di desa;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pengaturan mengenai pedoman pembentukan penyusunan peraturan desa diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: ; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Dan Asas Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Penetapan Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Teknik Penyusunan Dan Bentuk Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Perubahan Peraturan Perundang-Undangan Di Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut u, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan: 4 halaman; Lampiran: 27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2010/NO. .SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka untuk memperkuat struktur permodalan dan
meningkatkan peranan Bank Bantul dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, maka perlu dilakukan penambahan modal untuk memenuhi modal dasar bagi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2008;
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Mengubah Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat