Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, maka perlu ditetapkan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 72 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan fungsi, strategi, prinsip dan ruang lingkup, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sarana dan prasarana pendukung, manajemen, informasi dan penelitian pengembangan, pemberdayaan masyarakat, perizinan dan pembinaan pengawasan, pendanaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
40 Hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020
KesehatanPerlindungan KonsumenTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupate Wakatobi Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Wakatobi
masih cukup tinggi sehingga diperlukan percepatan
penurunan stunting secara holistik, integratif, dan
berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan
sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah
desa dan pemangku kepentingan;
c. bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan
dan kepastian hukum dalam melakukan percepatan
penurunan stunting perlu mengatur mengenai
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Wakatobi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana
Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting
di Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 nomor 1);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 201 7 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PILAR PENCEGAHAN STUNTING
BAB IV STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB V PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VI KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PENGHARGAAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
34 halaman
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk mewujudkan pembangunan Provinsi
Jambi yang lebih baik sesuai dengan Visi dan Misi
Jambi MANTAP yaitu Maju, Aman, Nyaman, Tertib,
Amanah, Profesional Tahun 2021-2024, perlu dijalankan
Program Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jambi;
bahwa Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun
2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Daerah Provinsi Jambi sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63
Tahun 2016 tentang Pedoman
Pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Daerah Provinsi Jambi.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permenkes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No. 7 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jambi dengan menetapkan perubahan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penuruan Stunting di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintahn Daerah Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Stunting dan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitive yang dilaksanakan secara holistik, integratif melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah desa dan pemangku
kepentingan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44; Peraturan Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Empat Lawang, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pilar pencegahan stunting, strategi percepatan penuturan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan penururan stunting, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2009
BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN PENDUDUK MISKIN - PETUNJUK TEHNIS
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2009/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Tehnis Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Diluar Kuota Jamkesmas Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan jumlah masyarakat miskin dan tidak
mampu untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kata Magelang
Tahun 2008 sejumlah 26.031 jiwa , di Kata Magelang masih terdapat
masyarakat miskin dan kurang mampu yang membutuhkan bantuan
pelayanan kesehatan dari pemerintah dan mereka belum tertampung
dalam kuota Jamkesmas ; bahwa untuk maksud tersebut Pemerintah Kata Magelang bermaksud
akan memberikan bantuan pelayanan kesehatan penduduk miskin diluar
kuota Jamkesmas ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan petunjuk
tehnis pemberian bantuan pelayanan kesehatan penduduk miskin diluar
kuota tahun 2009, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 / Menkes / SK / II / 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penduduk miskin dan Petunjuk Tehnis Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin diluar kuota Jamkesmas tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Status Puskesmas Pembantu Clering Menjadi Puskesmas Donorojo
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kecamatan Donorojo dan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tertutama dalam bidang Pelayanan Kesehatan perlu adaya Puskesmas di wilayah tersebut; bahwa pembentukan Puskesmas tersebut merupakan peningkatan status Puskesmas pembantu clering sambil menunggu Peraturan Daerah tentang Pembentukan Unit Pelaksana Tekhis (UPT) Puskesms Donorojo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan peningkatan status puskesmas pembantu clering menjadi Puskesmas Donorojo dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahu 2004; Peraturan Pererintah Nomor 38 Tahun 2007; Keptusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peningkatan Status
Bab III Kedudukan
Bab IV Tugas Pokok dan Fungsi
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BELUM TERDAFTAR PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan Kesehatan secara betahap yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan daerah dan dalam uoaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, maka perlu diberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang belum terdaftar dlam jaminan Kesehatan nasional dan daerah pada pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tersebut maka perlu diatur pelaksanaan kegiatan dimaksud dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang belum terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.40 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PerPres RI No.82 Tahun 2018. Permen Kesehatan No.71 Tahun 2013, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permen Kesehatan RI No.4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Jenis Pelayanan Kesehatan; Persyaratan Pembebasan Jasa Layanan; Pendanaan; Penganggaran; Mekanisme Pencairan; Penatausahan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan pelayanan kesehatanan secara sinergis berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka memberikan kekuatan mengikat secara hukum dan agar ditaati oleh masyarakat maka perlu menetapkan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Fungsi Strategi Prinsip Dan Ruang Lingkup, Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sarana Dan Prasaranan Pendukung, Manajemen Informasi Dan Penelitian Pengembangan, Pendanaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
40 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat