Peningkatan Status
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2008/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Status Puskesmas Pembantu Clering Menjadi Puskesmas Donorojo
ABSTRAK: |
- bahwa dengan terbentuknya Kecamatan Donorojo dan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tertutama dalam bidang Pelayanan Kesehatan perlu adaya Puskesmas di wilayah tersebut; bahwa pembentukan Puskesmas tersebut merupakan peningkatan status Puskesmas pembantu clering sambil menunggu Peraturan Daerah tentang Pembentukan Unit Pelaksana Tekhis (UPT) Puskesms Donorojo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan peningkatan status puskesmas pembantu clering menjadi Puskesmas Donorojo dengan Peraturan Bupati;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahu 2004; Peraturan Pererintah Nomor 38 Tahun 2007; Keptusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peningkatan Status
Bab III Kedudukan
Bab IV Tugas Pokok dan Fungsi
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
- 3 halaman
|