Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Keras
ABSTRAK:
bahwa agar pengendalian dan
pengawasan terhadap penyalahgunaan
minuman keras di Kabupaten Kebumen
dapat berjalan lebih efektif, maka atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 2 Tahun 2000 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Keras perlu diadakan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2000 tentang Pengendalian dan
Pengawasan Minuman Keras;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (2), Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 13A, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras diubah.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPTAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 2 dan BAB VI huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu di atur regulasi tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2022
1) OPD mengusulkan pergeseran anggaran berdasarkan situasi dan kondisi
pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan;
(2) Atas usulan tersebut:
a. TAPD mengidentifikasi perubahan Peraturan Daerah APBD yang diperlukan jika pergeseran anggaran merubah Peraturan Daerah tentang APBD;
b. Sekretaris Daerah/PPKD/Pengguna Anggaran memberikan persetujuan jika pergeseran anggaran tidak merubah Peraturan Daerah APBD.
(3) Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran menyiapkan perubahan DPA SKPD sebagai dasar pelaksanaan pergeseran anggaran. Perubahan DPA SKPD tersebut disetujui oleh Sekretaris Daerah dan disahkan oleh PPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah
menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran
dalam satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan
keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa perkembangan pesantren dan pendidikan keagamaan
dengan kekhasannya telah memberikan kontribusi penting
dalam mempersiapkan santri/peserta didik untuk menjalankan
peranannya terhadap penguasaan pengetahuan tentang ajaran
agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan
ajaran agamanya guna melahirkan insan beriman yang
berkarakter, cinta tanah air dan memiliki peran nyata dalam
pembangunan pendidikan; bahwa untuk memberikan pengakuan, afirmasi, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi
pengembangan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dalam
menjalankan fungsinya, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan
Pendidikan Keagamaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Fungsi Pesantren, Jenis dan Fungsi Pendidikan Keagamaan, Bentuk dan Mekanisme Fasilitasi Pengembangan, Tim Fasilitasi Pengembangan, Pengelolaan Data dan Informasi, Pendanaan, Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan
Permusyawaratan Kalurahan
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan BPKal; Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Hak BPKal; Kelembagaan dan Tata Kerja BPKal; Tata Tertib BPKal; Keanggotaan BPKal; Hak, Kewajiban, dan Larangan Anggota BPKal; Mekanisme Pengisian Anggota BPKal; Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Anggota BPKal; Peningkatan Kapasitas BPKal; Musyawarah; Laporan Kinerja BPKal; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Jumlah Halaman: 31 hlm. Penjelasan: 8 hlm.
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - standar/pedoman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2018.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pergub No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dicabut dan tidak berlaku
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Pembinaan Melalui Dukungan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan koperasi sebagai usaha_ sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat dianggap perlu adanya penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 15 lima belas) bab 21 (dua puluh satu) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Landasan, Asas dan Tujuan Koperasi; Peran Koperasi; Pembinaan Koperasi Melalui Dukungan PPKL; Monitoring dan Evaluasi Kinerja PPKL; Tujuan, Sasaran dan Strategi Penyuluhan Koperasi; Ruang Lingkup; Materi Penyuluhan; Syarat dan Ketentuan PPKL; Fasilitas dan Sarana yang Dapat diperoleh PPKL; Performa Kerja, Sikap Kerja dan Kepribadian PPKL; Tugas dan Tanggung Jawab PPKL; Indikator Keberhasilan PPKL; Ketentuan Lain-lain PPKL; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Pembinaan Melalui Dukungan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2013
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa terdapat beberapa
ketentuan yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat
dan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Derah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 4, Pasal 8, Pasal 15, penyisipan BAB VIIA dan Pasal 17A, perubahan pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1997/1998
ABSTRAK:
bahwa perhitungan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Tahun Anggaran 1997/1998 terdapat sisa Perhitungan
Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomo 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 099 tanggal 2 April 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 - 595 tanggal l 7 Desember 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 - 893 tanggal 24 Desember 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dolam Negeri Nomor 903 - 1319
tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 057 Tahun 1988; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/532-/1997 tanggal 21 Mei 1996; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/231/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1997; Surat Keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 07 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Penerimaan don Pengeluaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1997 /1998 dan perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 1998.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat