Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar unit, pergeseran antar kegiatan, pergeseran antar jenis belanja, pergeseran antar objek belanja dalam satu jenis belanja dan pergeseran rincian objek belanja dalam satu objek belanja, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 462/P/2023; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024; Keputusan Gubernur Banten Nomor 900.1.13.1/Kep.27-Huk/2024; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2024
-
57
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 21 Tahun 2024
a. Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2004 tentangPembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2004 Nomor22);dan
b. Peraturan Walikota Langsa Nomor 56 Tahun 2017 tentang Dewan Pengawas Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor703).
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1087
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BAITUL MAL KOTA LANGSA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (9), Pasal 12Aayat (3), Pasal 52 ayat (2), Pasal 59 ayat (6), Pasal 61 ayat (3), Pasal 63 ayat (2)dan Pasal 64 ayat (3)Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Baitul Mal Kota Langsa
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Aceh(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3893);
3. Undang-Undang Nornor 11Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo4633);
4. Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6856);
5. Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam (Lembaran Aceh Tahun 2014 Nomor 9,Tambahan Lembaran Aceh Nomor 68
6. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal (Lembaran Aceh Tahun 2018 Nornor 7, Tambahan Lembaran Aceh Nomor 110) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal (Lembaran Aceh Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Aceh Nomor 129);
7. Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nornor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 1)
Peraturan ini berisikan 12 bab dan 69 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Susunan Organisasi, BAB III tentang Dewan Pengawas, BAB IV tentang Badan BMK, BAB V tentang Tenaga Profesional, BAB VI tentang Sekretariat BMK, BAB VII tentang Pembiayaan, BAB VIII tentang Tata Kerja, BAB IX tentang Hubungan Kerja, BAB X tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB XI tentang Peran Serta Masyarakat, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
mencabut
a. Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2004 tentangPembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2004 Nomor22);dan
b. Peraturan Walikota Langsa Nomor 56 Tahun 2017 tentang Dewan Pengawas Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor703).
22
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Untuk melaksanakan Pasal 32 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 204/PMK.07/2022; Permenkeu No. 25 Tahun 2024; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 76 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Perwali No. 76 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 19; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 31
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
10 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4) dan Pasal 69 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Terkait Keperluan Mendesak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 76 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Perwali No. 76 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 19; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 26; dan Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 126
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian penggunaan anggaran belanja keperluan mendesak sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga dilakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam butir D.l.g.1).d) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, bahwa dalam hal terdapat kondisi darurat termasuk keperluan mendesak, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, selanjutnya apabila pergeseran tersebut dilakukan sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi daerah yang melakukan pergeseran setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang—Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6736);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomon 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Nega.ra Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041),
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Pemermtah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 15);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
22. Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK-07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1135);
25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pililhan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023
Nomor 5).
1. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan dua Pasal yaitu Pasal 1.A dan Pasal 1.B
2. Ketentuan Lampiran I, diubah sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
3. Ketentuan Lampiran II, diubah sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138)
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 21
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Dan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja daerah dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa; b.
bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai
pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan
Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan
Barang/Jasa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan
Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan
Barang/Jasa.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Lembaran Negara Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 251 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5952); 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Nomor 48661); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 20l4 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5492); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601); 10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6018); 11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 141 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5348) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 185 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6400); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 101 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6220); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 107 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6626); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 17 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6619); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6640);21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 186); 22. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 63); 23. Peratuan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-
IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 45); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1213); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1543); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 28. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 766); 29. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 768) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 tahun 2019 (Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1659); 30. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 771); 31. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 772); 32. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 485); 33. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 486); 34. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 487); 35. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 489); 36. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 491); 37. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 511); 38. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 512); 39. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 593); 40. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 18 Seri E); 41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6); 44. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Kerja Pelayanan Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 17); 45. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138); 46. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2023 tentang Program Padat Karya di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 83).
Materi pokok : Mengubah Ketentuan dalam ayat (3) Pasal 33B Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138)
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138)
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Perintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 80 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal yang meliputi Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
kegiatan pada Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah dan adanya Surat Edaran Gubernur DIY tentang
Penganggaran Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota Yang Bersumber dari APBD
DIY Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kota
Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui
pergeseran anggaran antar sub rincian obyek belanja pada
obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis
belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran
belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada
beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening
belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Jumlah Halaman: 7hlm. Lampiran: 1581 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 693 Tahun 2023 tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari Provinsi
Sulawesi Tenggara Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Wali
Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, telah dilakukan penyesuaian
terhadap hasil evaluasi tersebut;
b. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Kendari Nomor 25 Tahun 2023
Tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah
Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024 dan
Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi
Tenggara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 680);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 ten tang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi
Nasional untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 880) sebagaimana
telah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
43/PMK.07 /2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
482);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan
Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2023 Nomor 7);
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA
KENDARI NOMOR 59 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA
KENDARI TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
7
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 19 Tahun 2024
Perwali Kota Prabumulih No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Prabumulih No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Diubah dengan
Perwali Kota Prabumulih No. 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Prabumulih No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Perwali Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD.2024/NO,19 Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan adanya pergeseran anggaran yang disampaikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Prabumulih maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan perubahan serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Mentari Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Walikota No 63 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat