Materi pokok : Mengubah Ketentuan dalam ayat (3) Pasal 33B Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat