penjabaran-apbd
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2024/NO. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
kegiatan pada Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah dan adanya Surat Edaran Gubernur DIY tentang
Penganggaran Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota Yang Bersumber dari APBD
DIY Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kota
Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui
pergeseran anggaran antar sub rincian obyek belanja pada
obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis
belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran
belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada
beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening
belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
- Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
- Jumlah Halaman: 7hlm. Lampiran: 1581 hlm.
|