Peraturan ini berisikan 12 bab dan 69 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Susunan Organisasi, BAB III tentang Dewan Pengawas, BAB IV tentang Badan BMK, BAB V tentang Tenaga Profesional, BAB VI tentang Sekretariat BMK, BAB VII tentang Pembiayaan, BAB VIII tentang Tata Kerja, BAB IX tentang Hubungan Kerja, BAB X tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB XI tentang Peran Serta Masyarakat, BAB XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat