Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Umum Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, Perpres No. 16 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 2 Tahun 2015, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 62 Tahun 2016, Perwali No. 7 Tahun 2017, Perwali No. 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Fungsi RUPM, Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2007
STANDARDISASI BIAVA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAVA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2007/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007 tentang Harga Obat Generik, maka jenis dan harga satuan obat generik dalam Standardisasi Biaya/Kegiatan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007 perlu disesuaikan kembali dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 085/MENKES/PER/1/198; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189/MENKES/SK/111/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 314/MENKES/SKN/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 208/MENKES/SK/11/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 200
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2007.
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD No.36/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan pengadaan barang/ jasa diselenggarakan berdasarkan ketentuan pengadaan barang/ jasa dan jenjang nilai yang diatur dalam peraturan kepala daerah;
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/ jasa pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) apabila terdapat alasan efektifitas dan/ atau efisiensi;
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro SIgli Kabupaten Pidie perlu diatur pedoman pelaksanaan pengadaan barang/ jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro SIgli Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 15 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa, Ruang Lingkup, Fleksibilitas Pengadaan Barang/ Jasa, Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa, Jenjang Nilai dan Pengadaan Barang/ Jasa dan Secara Konsinyasi, Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Kontruksi/ Jasa Konsultasi/ Jasa Lainnya, Pengadaan Barang/ Jasa secara Swakelola, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA LAYANAN PENGADAAN BARANG JASA PEMKAB LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola layanan pengadaan barang/ jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengelola Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 ten tang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip pengadaan barang/jasa;
3. Kode Etik;
4. Komite Etik;
5. Pemeriksaan dan Keputusan;
6. Sekretariat Komite Etik;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola
pengadaan barang/jasa yang baÿk di Desa, serta
meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu
pengaturan mengenai tata cara Pengadaan
Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif,
dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan
prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat
(1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
perlu Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 158);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 159);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 160);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 297);
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah 2014-2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 Nomor Noreg
Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 10 Tahun 2014;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun
2014 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2015;
19. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan
Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA NILAI PENGADAAN,
BAB III PENGELOLAAN KEGIATAN,
BAB IV KEGIATAN SWAKELOLA,
BAB V KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA,
BAB VI PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA,
BAB VII KEADAAN KAHAR,
BAB VIII PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN,
BAB IX PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ORGANISASI PENGADAAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Dan Analisis Standar Belanja Pemerntah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, standar harga satuan (SHS) dan Analisa Standar Belanja (ASB), pembinaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
342 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 36 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sleman No. 40 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 36 Tahun 2011 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Pemkab Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kedua terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Situbondo perlu disesuaikan;
b. bahwa guna maksud sebagaiamana tersebut pada huruf a konsideran ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Situbondo.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 15 Tahun 2004; 6. UU 32 Tahun 2004; 7. UU Nomor 12 Tahun 2011; 8. PP Nomor 28 Tahun 1972; 9. PP Nomor 9 Tahun 2000; 10. PP Nomor 79 Tahun 2005; 11. PP Nomor 38 Tahun 2007; 12. PP Nomor 39 Tahun 2007; 13. PP Nomor 41 Tahun 2007; 14. Perpres Nomor 106 Tahun 2007; 15. Perpres Nomor 54 Tahun 2010; 16. Perka LKPP Nomor 002/PRT/KA/VII/2009; 17. Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012; 18. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 19. Perbup Situbondo Nomor 4 Tahun 2011.
Keanggotaan ULP Wajib ditetapkan untuk :
a. Pengadaan Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa lainnya dengan nilai diatas Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); b. Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai diatas Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat