Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini menjabarkan tentang APBD yang terdiri atas Pendapatan, Belanja dan pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 90 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyuasin No. 79 Tahun 2017 tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati Banyuasin Nomor 207 tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Banyuasin No. 33 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Banyuasin Nomor 207 Tahun 2016 tentang pejabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran-perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, LD.2017/NO.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 207 Tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan, Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/3934/ Dukcapil tanggal 5 April 2017 hal Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2017, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera, Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 800/ 2407/ OTDA tanggal 7 April 2017 hal Persetujuan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Banyuasin, Surat Pelaksanaan Tugas Bupati Banyuasin Nomor 800/ 141/ BKPSDM / 2017 tanggal 13 Februari 2017 dan Nomor 800/303/ BKPSDM / 2017 tanggal 16 Maret 2017 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Surat KASN Nomor B-166/ KASN/ 1/ 2017 tanggal 18 Januari 2017 hal Pelaksanaan Seleksi Terbuka, serta adanya pergeseran anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017, perlu ditinjau kembali dan ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2016; Perda No. 20 Tahun 2016; Perbup No. 207 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan yang mengatur mengenai jenis perubahan penjabaran APBD 2017, OPD yang mengalami perubahan anggaran dalam APBD TA 2017, pengaturan lebih lanjut perubahan penjabaran APBD 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 154 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Perbub No. 154 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati No. 154 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; PP No. 29 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 33 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 2022; PP No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 48 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permenkeu No 119/PMK.07/2021; Permenkeu No 198/PMK.07/2021; Perda No. 13 Tahun 2021; Pergub No. 185 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2007 sebagaiamana telah diubah menjadi Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 7 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 27 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2021; Perda No. 13 Tahun 2021; Perbup No. 154 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 65 Tahun 2022; Perbup No. 78 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perbup tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati No 154 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
1268 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 90 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ditetapkan sebagai kebijakan rencana keuangan tahunan
dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan
daerah; bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab sehingga perlu
adanya pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku pemegang
kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai
kewenangan menetapkan kebijakan terkait pengelolaan
pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas :
a. pengelola keuangan daerah;
b. pelaksanaan dan penatausahaan kas;
c. pelaksanaan dan penatausahaan pendapatan daerah;
d. penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
e. pelaksanaan dan penatausahaan belanja daerah;
f. pelaksanaan dan penatausahaan pembiayaan daerah;
g. akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
h. pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, pelaporan, pembinaan dan pengawasan kegiatan;
i. pelaksanaan ketentuan lainnya; dan
j. contoh-contoh format sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
162 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020,menyebutkan jika dalam penggunaan terdapat perbedaan peruntukan atau perubahan pembelanjaan, Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia dini dan Pendidikan Kesetaraan harus mengusulkan perbaikan rencana kerja dan anggaran kepada dinas pendidikan;
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2857/SJ tentang Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pemerintah Daerah sebagai pemberi kerja melalui Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk menganggarkan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk pengeluaran-pengeluaran diantaranya seperti pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Pemerintah Daerah ataupun biaya administrasi kegiatan/umum sebagai penunjang program dan kegiatan yang berasal dari Pemerintah Pusat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai dasar pelaksanaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan pergeseran anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, perlu dilakukan penambahan anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf d, perlu dilakukan penyesuaian uraian/redaksi, pergeseran antara rincian objek belanja dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 90 Tahun 2011
apbd - pengeluaran - BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN YANG BERSIFAT WAJIB
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2011/No.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib
ABSTRAK:
bahwa karena Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012 belum ditetapkan bersama
antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen dengan Bupati Sragen, maka untuk menjamin
kelangsungan roda pemerintahan, perlu Peraturan
Bupati Sragen yang mengatur tentang pengeluaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012 untuk belanja yang bersifat mengikat
dan yang bersifat wajib; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sragen tentang Pengeluaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012 untuk belanja yang bersifat mengikat dan yang
bersifat wajib;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengeluaran belanja terdiri dari belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib dan penyediaan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terwujudnya kesatuan pemahaman atas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, perlu disusun
pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 2 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 14 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 35 Tahun 2017; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 39 tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 56 Tahun 2018; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP Np 13 Tahun 2019; Perpres No 71 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres no 148 Tahun 2015; Perpres no 16 tahun 2018; Peemendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri no 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pemendagri No 99 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 36 tahun 2018; Pemendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 90 tahun 2019; Perda Kab Pti No 23 Tahun 2007; Perda Kab pati No 1 Tahun 2-011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 8 Tahun 2017; Perda Kab Pati No 2 tahun 2011; Perda Kab Pati No 3 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 5 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 8 Tahun 2011;Perda Kab Pati No 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab Pati No 10 Tahun 2013; Perda Kab Pati No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan Perda Kab Pati No 10 Tahun 2018; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 12 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Perda Kab Pati no 14 Tahun 2018; Perda Kab Pati No 2 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab pati No 11 Tahun 2016; Perda Kabn Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 1 Tahun 2017; Perda Kab Pati no 1 tahun 2018; Perbup Pati No 25 tahun 2014 sebagaimana telah beberpa aklai diubah terakhir denga Perbup Pati No 70 Tahun 2020; Perbup pati No 26 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denga Perbup Pati No 76 Tahun 2016; Perbup pati No 20 tahun 2016; Perbup Pati No 49 Tahun 2017; Perbup Pati No 79 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 37 Tahun 2019; Perbup Pati No 80 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 101 Tahun 2018; Perbup Pati No 83 Tahun 2017; Perbup Pati No 44 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kab pati TA 2021. Pengawasan pengelolaan keuangan daerah berpedoman pada
ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
176 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 90 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 95 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 beserta perubahannya; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 yang tahapan awal telah dimulai Tahun 2019, perlu dialokasikan anggaran dengan cara pergeseran anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019; bahwa pelaksanaan pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 15/Pim/DPRD/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Penganggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 77).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat